Categories: Bangka Selatan

Dinas PUPR Bangka Selatan Keluarkan 25 Rekomendasi PBG

TerabasNews, Toboali -Puluhan perizinan untuk mendirikan bangunan di Bangka Selatan telah dikeluarkan sepanjang tahun 2023, Langkah itu guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG, Sekaligus upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui perizinan PBG.

Seperti yang diketahui PBG merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan atau IMB/ PBG ini ditemui di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Yudi Siswanto mengatakan, hingga akhir Juni 2025, setidaknya 25 buah Rekomendasi Persetujuan Pembangunan Gedung di keluarkaan.

” Hingga saat ini kami baru mengeluarkan 25 rekomendasi untuk persetujuan pembangunan gedung dengan berbagai fungsi,” kata Yudi melalui Pesan Singat Whats App, Jum’at (11/7).

Yudi memaparkan, dari jumlah itu banyak masyarakat yang mengajukan permohonan PBG untuk Fungsi sebanyak 11 rekomendasi untuk usaha , empat rekomendasi untuk fungsi campuran dan enam rekomendasi untuk fungsi hunian .

” Kalo pengajuan PBG ini digunakan masyarakat untuk berbagai fungsi , namun paling banyak untuk usaha,” kata dia.

Meskipun begitu kata Yudi sejauh ini animo masyarakat dalam pentingnya mengurus PBG masih rendah.

Oleh karena itu , setiap pelaksanaan Aik Bakung pihaknya terus melakukan edukasi masyarakat pentingnya izin PBG ini.

” Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat membuat PBG, artinya mereka sudah berkontribusi pada pendapatan asli daerah,” kata dia.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago