Categories: Bangka Selatan

Dinas PUPR Bangka Selatan Keluarkan 25 Rekomendasi PBG

TerabasNews, Toboali -Puluhan perizinan untuk mendirikan bangunan di Bangka Selatan telah dikeluarkan sepanjang tahun 2023, Langkah itu guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG, Sekaligus upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui perizinan PBG.

Seperti yang diketahui PBG merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan atau IMB/ PBG ini ditemui di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Yudi Siswanto mengatakan, hingga akhir Juni 2025, setidaknya 25 buah Rekomendasi Persetujuan Pembangunan Gedung di keluarkaan.

” Hingga saat ini kami baru mengeluarkan 25 rekomendasi untuk persetujuan pembangunan gedung dengan berbagai fungsi,” kata Yudi melalui Pesan Singat Whats App, Jum’at (11/7).

Yudi memaparkan, dari jumlah itu banyak masyarakat yang mengajukan permohonan PBG untuk Fungsi sebanyak 11 rekomendasi untuk usaha , empat rekomendasi untuk fungsi campuran dan enam rekomendasi untuk fungsi hunian .

” Kalo pengajuan PBG ini digunakan masyarakat untuk berbagai fungsi , namun paling banyak untuk usaha,” kata dia.

Meskipun begitu kata Yudi sejauh ini animo masyarakat dalam pentingnya mengurus PBG masih rendah.

Oleh karena itu , setiap pelaksanaan Aik Bakung pihaknya terus melakukan edukasi masyarakat pentingnya izin PBG ini.

” Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat membuat PBG, artinya mereka sudah berkontribusi pada pendapatan asli daerah,” kata dia.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

4 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago