TerabasNews, Pangkalpinang, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat terkait pengaduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran air yang disebabkan oleh operasional tambak udang PT Samudra Berkah Bersama (SBB), Kamis (10/7).
Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD tersebut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Belitung, General Manager PT SBB, serta perwakilan masyarakat yang terdampak.
Pada rapat tersebut, DPRD Babel meminta kepada PT SBB agar melaksanakan apa yang telah menjadi rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi.
“Semua berjalan dengan baik. Kami telah mengeluarkan rekomendasi untuk menyesuaikan dengan apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat Rajik,” ujarnya.
Edi menambahkan bahwa masyarakat menginginkan fasilitas air bersih serta perhatian lebih dari perusahaan.
“Pihak perusahaan sudah menyatakan untuk menyanggupinya. Mereka minta waktu secepatnya dan mereka tadi minta paling lama dua bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi Nasapta menjelaskan bahwa sebelum penyediaan fasilitas air bersih permanen, pihak perusahaan akan memberikan kompensasi.
“Sebelum itu, tentunya pihak perusahaan akan memberikan kompensasi-kompensasi seperti air bersih setiap hari, baik air minum maupun air mandi,” katanya.
Meskipun perizinan PT SBB telah dinyatakan lengkap, Edi menyebutkan adanya beberapa revisi yang perlu dilakukan.
“Ternyata ada kekeliruan setelah dibuka oleh Pak Agus tadi, perizinannya sudah lengkap dan baik, tetapi ada revisi-revisi,” jelasnya.
“Kita pantau kelanjutan hasil pertemuan kita, apakah mereka melaksanakan apa yang menjadi hasil rapat hari ini,” tegas Edi.
Ia juga mengimbau semua pihak terkait untuk berbenah diri.
“Kami minta kepada semua pihak yang terkait membenahkan diri, masyarakat juga, karena kondisi kita perlu investasi, tapi investasi juga tidak boleh serampangan,” katanya.
Edi Nasapta menggarisbawahi akar masalah utama yang diadukan masyarakat adalah penyerapan air ke dalam sumur warga.
“Itu persoalannya, nanti itu akan segera diatasi dengan pembuatan fisik air bersih untuk masyarakat,” pungkasnya. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, menunjukkan dukungan nyata bagi pelaku…
TerabasNews, Air Anyir – Untuk kesekian kalinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, kembali…
TerabasNews, Air Anyir – Untuk kesekian kalinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, kembali…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendukung ekonomi berkelanjutan, PT Timah melalui program…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Lima tahun kepemimpinan Maulan Aklil (Molen) di Kota Pangkalpinang dari tahun 2018…
TerabasNews, Pangkalpinang - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung bersama dengan Satgas Operasi Patuh Menumbing…