TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bnagka Belitung (DPRD Babel) melalui Komisi III hari ini memanggil pengelola tambak udang yang diduga cemari sumur air bersih warga rajik Kecamatan Simpang Rimba bertempat ruang rapat banggar, Kamis 10/7 2025.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi Maulana mengatakan, hari ini rapat gelar pendapat guna mencari jalan keluar terkait dugaan pencemaran sumber air masyarakat dengan menghadirkan pihak perusahaan dan warga terdampak.
“Dari hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi III DPRD Babel, pihak perusahaan menyampaikan akan memfasilitasi sumber air bersih masyarakat dengan membangun sumur bor,” Ujar Yogi
Yogi mengatakan, pihak perusahaan meminta waktu selama dua bulan untuk merealisasikan hal tersebut dan selama perampungan sumur bor, pihak perusahaan menjamin akan mencukupi kebutuhan air masyarakat.
“Apabila perusahaan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini hingga batas waktu yang disepakati, maka DPRD Babel akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk membekukan perizinan perusahaan tersebut, ” Tegas Yogi kepada wartawan.
Sementara itu, Manager Perusahaan Agus Wahyudi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari DPRD Babel .
“Untuk air bersih cuci piring , kami akan bantu menggunakan air embung, sedangkan untuk minum dan keperluan lainnya menggunakan air galon,” kata dia.
Selain itu, dirinya mengatakan distrubusi air bersih dari embung dan galon ini telah dilakukan selama enam pekan sambil menunggu sumur bor rampung dilakukan dan sekaligus perawatannya .
” Saat ini untuk sumur bor sudah mulai proses dan saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan fendor ,” Katanya. (**)
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…
TerabasNews, Jakarta, 21 Juli 2026 – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kian menarik…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan…