Categories: Pemprov Babel

Gubernur Hidayat: Pekerja Migran Asal Babel Harus Dilindungi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, banyak pekerja migran Indonesia, khususnya asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi korban tipu daya agen penyalur tenaga kerja tidak resmi (ilegal).

Para pekerja migran ini awalnya dijanjikan pekerjaan di sektor jasa atau teknologi, namun kenyataannya mereka justru dipekerjakan di perusahaan yang menjalankan praktik judi online (judol) dan penipuan daring (scam).

Persoalan ini, menjadi atensi Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani. Orang nomor satu di Babel itu tak menginginkan hal demikian dialami pekerja migran asal Babel.

Ia menegaskan, pekerja migran asal Negeri Serumpun Sebalai harus mendapatkan perlindungan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pekerja migran asal Babel harus dilindungi. Jangan sampai korbannya terus bertambah,” tegas Hidayat, saat menyambut Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Bidkoor Pollugri) Kemenko Polkam RI, Mohammad Kurniadi Koba, di VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, Deputi II Bidkoor Pollugri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Babel, salah satunya untuk membahas perlindungan dan penanganan bagi pekerja migran yang dipekerjakan di sektor judol dan scam di luar negeri.

“Salah satu agenda kami datang ke Kepulauan Babel ini adalah untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perlindungan dan penanganan pekerja migran asal Babel yang dipekerjakan di sektor judol dan scam di luar negeri,” jelas Koba.

Koba menyebutkan, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Namun, lanjut Koba, status ilegal para pekerja tersebut kerap kali menjadi kendala utama.

“Ada banyak faktor yang menyebabkan status mereka menjadi ilegal, salah satunya karena terjebak agen tenaga kerja tidak resmi. Mirisnya, ada banyak pekerja migran yang mengaku disekap, disiksa dan tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan,” ungkapnya.

Koba berharap, Rakor yang digelar nanti mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran asal Babel.

“Kita semua berharap, kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang. Kita akan cari solusi terbaik agar para pekerja migran Indonesia, khususnya asal Babel benar-benar terlindungi,” tandasnya.

Penulis: Hasan AM
Foto / Video: Umar
Editor: Yudhistira

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

5 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

6 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

6 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

7 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

7 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

9 hours ago