Categories: Pemprov Babel

Gubernur Hidayat: Pekerja Migran Asal Babel Harus Dilindungi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, banyak pekerja migran Indonesia, khususnya asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi korban tipu daya agen penyalur tenaga kerja tidak resmi (ilegal).

Para pekerja migran ini awalnya dijanjikan pekerjaan di sektor jasa atau teknologi, namun kenyataannya mereka justru dipekerjakan di perusahaan yang menjalankan praktik judi online (judol) dan penipuan daring (scam).

Persoalan ini, menjadi atensi Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani. Orang nomor satu di Babel itu tak menginginkan hal demikian dialami pekerja migran asal Babel.

Ia menegaskan, pekerja migran asal Negeri Serumpun Sebalai harus mendapatkan perlindungan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pekerja migran asal Babel harus dilindungi. Jangan sampai korbannya terus bertambah,” tegas Hidayat, saat menyambut Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Bidkoor Pollugri) Kemenko Polkam RI, Mohammad Kurniadi Koba, di VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, Deputi II Bidkoor Pollugri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Babel, salah satunya untuk membahas perlindungan dan penanganan bagi pekerja migran yang dipekerjakan di sektor judol dan scam di luar negeri.

“Salah satu agenda kami datang ke Kepulauan Babel ini adalah untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perlindungan dan penanganan pekerja migran asal Babel yang dipekerjakan di sektor judol dan scam di luar negeri,” jelas Koba.

Koba menyebutkan, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Namun, lanjut Koba, status ilegal para pekerja tersebut kerap kali menjadi kendala utama.

“Ada banyak faktor yang menyebabkan status mereka menjadi ilegal, salah satunya karena terjebak agen tenaga kerja tidak resmi. Mirisnya, ada banyak pekerja migran yang mengaku disekap, disiksa dan tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan,” ungkapnya.

Koba berharap, Rakor yang digelar nanti mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran asal Babel.

“Kita semua berharap, kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang. Kita akan cari solusi terbaik agar para pekerja migran Indonesia, khususnya asal Babel benar-benar terlindungi,” tandasnya.

Penulis: Hasan AM
Foto / Video: Umar
Editor: Yudhistira

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

10 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

13 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

13 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

15 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

15 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

15 hours ago