TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, banyak pekerja migran Indonesia, khususnya asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi korban tipu daya agen penyalur tenaga kerja tidak resmi (ilegal).
Para pekerja migran ini awalnya dijanjikan pekerjaan di sektor jasa atau teknologi, namun kenyataannya mereka justru dipekerjakan di perusahaan yang menjalankan praktik judi online (judol) dan penipuan daring (scam).
Persoalan ini, menjadi atensi Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani. Orang nomor satu di Babel itu tak menginginkan hal demikian dialami pekerja migran asal Babel.
Ia menegaskan, pekerja migran asal Negeri Serumpun Sebalai harus mendapatkan perlindungan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Pekerja migran asal Babel harus dilindungi. Jangan sampai korbannya terus bertambah,” tegas Hidayat, saat menyambut Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Bidkoor Pollugri) Kemenko Polkam RI, Mohammad Kurniadi Koba, di VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, Deputi II Bidkoor Pollugri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Babel, salah satunya untuk membahas perlindungan dan penanganan bagi pekerja migran yang dipekerjakan di sektor judol dan scam di luar negeri.
“Salah satu agenda kami datang ke Kepulauan Babel ini adalah untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perlindungan dan penanganan pekerja migran asal Babel yang dipekerjakan di sektor judol dan scam di luar negeri,” jelas Koba.
Koba menyebutkan, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Namun, lanjut Koba, status ilegal para pekerja tersebut kerap kali menjadi kendala utama.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan status mereka menjadi ilegal, salah satunya karena terjebak agen tenaga kerja tidak resmi. Mirisnya, ada banyak pekerja migran yang mengaku disekap, disiksa dan tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan,” ungkapnya.
Koba berharap, Rakor yang digelar nanti mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran asal Babel.
“Kita semua berharap, kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang. Kita akan cari solusi terbaik agar para pekerja migran Indonesia, khususnya asal Babel benar-benar terlindungi,” tandasnya.
Penulis: Hasan AM
Foto / Video: Umar
Editor: Yudhistira
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…