Categories: DPRD

Wakil. Ketua DPRD Babel Edi Iskandar Minta Pemprov Babel Tindaklanjuti Temuan BPK

TerabasNews, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Edi Iskandar, menyoroti serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kelebihan pembayaran pada 16 kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Hal ini disampaikannya seusai mengikuti sidang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Bangka Belitung Tahun 2024, pada Senin, di ruang rapat anggaran, (7/7/2025).

Edi menjelaskan bahwa 16 temuan yang disampaikan BPK tersebut telah didiskusikan sebelumnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami juga mendengar penjelasan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengenai apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan temuan pada 16 item tersebut,” ujar Edi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui TAPD telah menyusun rencana aksi untuk menyelesaikan semua temuan.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa tidak semua temuan BPK berkaitan dengan aspek keuangan semata.

“Ada juga yang bersifat prosedural dan berkaitan dengan mekanisme,” jelasnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian utama DPRD adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit.

“Di rumah sakit itu bukan temuan keuangan, tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear,” kata Edi.

Ia menjelaskan bahwa BPK menemukan sejumlah barang yang tidak dapat ditemukan fisiknya saat pemeriksaan dilakukan.

“Belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa barangnya tidak ada. Jumlah barang yang tidak ditemukan itu lumayan banyak, sekitar 46 item,” tambahnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Edi menegaskan bahwa DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk menyusun garis waktu (timeline) yang jelas dalam menindaklanjuti laporan BPK.

“Kami pertama minta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK itu membuat timeline secara jelas. Jadi, setiap tahapan-tahapan itu kapan,” tegasnya.

Menurut Edi, pemerintah daerah tidak bisa hanya menyatakan akan menyelesaikan dalam 60 hari. “Tetapi, dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam tiga hari ke depan apa yang sudah harus selesai. Jadi, langkah-langkah itu harus konkret,” pungkasnya. (R1)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago