Categories: DPRD

Wakil. Ketua DPRD Babel Edi Iskandar Minta Pemprov Babel Tindaklanjuti Temuan BPK

TerabasNews, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Edi Iskandar, menyoroti serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kelebihan pembayaran pada 16 kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Hal ini disampaikannya seusai mengikuti sidang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Bangka Belitung Tahun 2024, pada Senin, di ruang rapat anggaran, (7/7/2025).

Edi menjelaskan bahwa 16 temuan yang disampaikan BPK tersebut telah didiskusikan sebelumnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami juga mendengar penjelasan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengenai apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan temuan pada 16 item tersebut,” ujar Edi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui TAPD telah menyusun rencana aksi untuk menyelesaikan semua temuan.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa tidak semua temuan BPK berkaitan dengan aspek keuangan semata.

“Ada juga yang bersifat prosedural dan berkaitan dengan mekanisme,” jelasnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian utama DPRD adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit.

“Di rumah sakit itu bukan temuan keuangan, tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear,” kata Edi.

Ia menjelaskan bahwa BPK menemukan sejumlah barang yang tidak dapat ditemukan fisiknya saat pemeriksaan dilakukan.

“Belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa barangnya tidak ada. Jumlah barang yang tidak ditemukan itu lumayan banyak, sekitar 46 item,” tambahnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Edi menegaskan bahwa DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk menyusun garis waktu (timeline) yang jelas dalam menindaklanjuti laporan BPK.

“Kami pertama minta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK itu membuat timeline secara jelas. Jadi, setiap tahapan-tahapan itu kapan,” tegasnya.

Menurut Edi, pemerintah daerah tidak bisa hanya menyatakan akan menyelesaikan dalam 60 hari. “Tetapi, dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam tiga hari ke depan apa yang sudah harus selesai. Jadi, langkah-langkah itu harus konkret,” pungkasnya. (R1)

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

5 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

5 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

9 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

10 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

10 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

10 hours ago