Categories: DPRD

Wakil. Ketua DPRD Babel Edi Iskandar Minta Pemprov Babel Tindaklanjuti Temuan BPK

TerabasNews, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Edi Iskandar, menyoroti serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kelebihan pembayaran pada 16 kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Hal ini disampaikannya seusai mengikuti sidang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Bangka Belitung Tahun 2024, pada Senin, di ruang rapat anggaran, (7/7/2025).

Edi menjelaskan bahwa 16 temuan yang disampaikan BPK tersebut telah didiskusikan sebelumnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami juga mendengar penjelasan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengenai apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan temuan pada 16 item tersebut,” ujar Edi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui TAPD telah menyusun rencana aksi untuk menyelesaikan semua temuan.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa tidak semua temuan BPK berkaitan dengan aspek keuangan semata.

“Ada juga yang bersifat prosedural dan berkaitan dengan mekanisme,” jelasnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian utama DPRD adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit.

“Di rumah sakit itu bukan temuan keuangan, tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear,” kata Edi.

Ia menjelaskan bahwa BPK menemukan sejumlah barang yang tidak dapat ditemukan fisiknya saat pemeriksaan dilakukan.

“Belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa barangnya tidak ada. Jumlah barang yang tidak ditemukan itu lumayan banyak, sekitar 46 item,” tambahnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Edi menegaskan bahwa DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk menyusun garis waktu (timeline) yang jelas dalam menindaklanjuti laporan BPK.

“Kami pertama minta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK itu membuat timeline secara jelas. Jadi, setiap tahapan-tahapan itu kapan,” tegasnya.

Menurut Edi, pemerintah daerah tidak bisa hanya menyatakan akan menyelesaikan dalam 60 hari. “Tetapi, dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam tiga hari ke depan apa yang sudah harus selesai. Jadi, langkah-langkah itu harus konkret,” pungkasnya. (R1)

TerabasNews

Recent Posts

Polres Bangka Barat Ringkus Pekerja TI Pemilik 4 Paket Sabu, Diduga Akan Diedarkan di Area Tambang Jebus

TerabasNews, Polres Bangka Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria…

2 mins ago

116 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Diskon Tambah Daya 50% PLN, Aktivitas Makin Lancar

TerabasNews, Jakarta, – Sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia telah memanfaatkan layanan diskon tambah daya…

4 mins ago

Aksi Mahasiswa UBB di DPRD Babel, Gubernur Hidayat Arsani Tunjukkan Komitmen Nyata untuk Pendidikan dan Buruh

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ratusan mahasiswa dari Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar aksi unjuk rasa di…

15 hours ago

Hantarkan Anak Ikuti Seleksi, Orang Tua Titipkan Harapan di Kelas Beasiswa PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 63 pelajar dari berbagai wilayah operasional PT Timah (Persero) Tbk saat…

18 hours ago

PT TIMAH Matangkan Pembaruan RIPPM di Bangka Selatan untuk Mendorong Kesejahteraan Masyarakat

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Pembahasan pembaruan Dokumen Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT TIMAH (Persero)…

18 hours ago

Pasang Life Jacket ke Nelayan, Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Budaya Siaga Bencana

TerabasNews, PANGKALPINANG — Suasana Pantai Pasir Padi pagi ini terasa berbeda. Di tengah semilir angin…

18 hours ago