Categories: Bangka Tengah

Nota Kesepahaman Ditandatangani, Pemkab Bateng dan Kejari Sepakat Awasi Penggunaan Dana Desa

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah kabupaten Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, bersepakat melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa, yang dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang di tandatangani oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini.

“Alhamdulillah, kemarin tepatnya Kamis (03/07/25) nota kesepahaman Pemkab dan Kejaksaan sudah ditandatangani, dan penandatanganannya disaksikan langsung oleh Mendes PDTT, Gubernur Babel, Jamintel Kejagung RI,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Jum’at (4/7/25).

Lanjut Algafry, nota kesepahaman bersama melalui Program Jaga Desa ini, adalah langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan administrasi desa, secara terintegrasi dan transparan serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa.

“Tentunya Kami menyambut baik nota kesepahaman ini, dan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dan institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bangka Tengah khususnya,” lanjutnya.

“Ini untuk memastikan bahwa administrasi desa tersusun dengan baik, serta dana desa ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan tentunya akuntabel,” terangnya.

Masih kata Algafry, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi saat ini, Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding tentunya sangat diperlukan, karena selain memadukan seluruh data dan informasi penting desa, program ini juga dipantau secara langsung oleh kejaksaan.

“Tidak dipungkiri digitalisasi sudah semakin pesat di semua sektor, dan Pemerintah baik itu Pusat, Provinsi, Daerah hingga Desa atau Kelurahan harus beradaptasi secara cepat dan tepat, dan kehadiran Program Jaga Desa ini tentu membantu,” tuturnya

Lebih lanjut, Program Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk memantau, mengawal, dan membantu Pemerintah Desa sehingga transparan serta ber akuntabilitas.

“Ini untuk mencegah korupsi, meningkatkan tata kelola desa, dan juga memudahkan pelaporan, sehingga semua tertata dengan baik,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 hour ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

22 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago