Categories: Bangka Selatan

Kadis Dukcapil : Perekaman KTP Elektronik di Semua Kecamatan Dinonaktifkan

TerabasNews, Toboali – Pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di masing-masing kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan kini sudah dinonaktifkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, senin (16/06/2025).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan, penonaktifan layanan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan di wilayah Bangka Selatan disebabkan karena adanya kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat.

” Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025,” katanya.

Atas instruksi itu, seluruh pelayanan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan dinonaktifkan. Penghentian ini sudah berlangsung sejak satu bulan kemarin.

” Pelayanan perekaman e-KTP kini sudah dihentikan. Karena selama ini perekaman di seluruh kecamatan menggunakan sistem Machine to Machine (M2M) dengan biaya ditanggung pemerintah pusat,” tambahnya.

Akibat dari penghentian itu, masyarakat yang sebelumnya melakukan perekaman KTP elektronik melalui kecamatan. Sekarang ini masyarakat harus datang ke kantor Dinas Dukcapil bagi masyarakat yang wajib KTP.

” Keluarnya instruksi tersebut, pada dasarnya sangat berdampak terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, tadinya perekaman KTP hanya lewat kantor kecamatan. Sekarang mereka harus datang ke kantor Dukcapil, otomatis akan memakan waktu dan menambah biaya perjalanan masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil,” sebutnya.

Pemerintah daerah sejauh ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai hal tersebut. Supaya daerah-daerah prioritas seperti wilayah kepulauan diaktifkan kembali jaringan komunikasi datanya.

” Dengan harapan masyarakat Bangka Selatan yang tinggal di wilayah kepulauan bisa kembali melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kantor kecamatan,” harapnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago