Categories: Bangka Selatan

Kadis Dukcapil : Perekaman KTP Elektronik di Semua Kecamatan Dinonaktifkan

TerabasNews, Toboali – Pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di masing-masing kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan kini sudah dinonaktifkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, senin (16/06/2025).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan, penonaktifan layanan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan di wilayah Bangka Selatan disebabkan karena adanya kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat.

” Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025,” katanya.

Atas instruksi itu, seluruh pelayanan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan dinonaktifkan. Penghentian ini sudah berlangsung sejak satu bulan kemarin.

” Pelayanan perekaman e-KTP kini sudah dihentikan. Karena selama ini perekaman di seluruh kecamatan menggunakan sistem Machine to Machine (M2M) dengan biaya ditanggung pemerintah pusat,” tambahnya.

Akibat dari penghentian itu, masyarakat yang sebelumnya melakukan perekaman KTP elektronik melalui kecamatan. Sekarang ini masyarakat harus datang ke kantor Dinas Dukcapil bagi masyarakat yang wajib KTP.

” Keluarnya instruksi tersebut, pada dasarnya sangat berdampak terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, tadinya perekaman KTP hanya lewat kantor kecamatan. Sekarang mereka harus datang ke kantor Dukcapil, otomatis akan memakan waktu dan menambah biaya perjalanan masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil,” sebutnya.

Pemerintah daerah sejauh ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai hal tersebut. Supaya daerah-daerah prioritas seperti wilayah kepulauan diaktifkan kembali jaringan komunikasi datanya.

” Dengan harapan masyarakat Bangka Selatan yang tinggal di wilayah kepulauan bisa kembali melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kantor kecamatan,” harapnya.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

18 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

2 days ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

2 days ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

2 days ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

2 days ago