Rapat Paripurna, Pj Walikota Pangkalpinang Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2025 

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha memimpin Rapat Paripurna Penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (05/06/25).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha menyampaikan dalam rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025, perubahan ini dilakukan dalam upaya menyesuaikan dan mengimplementasi kebijakan pemerintah terbaru terkait perencanaan dan penganggaran, sehingga tujuan prioritas  pembangunan daerah yang mendukung prioritas provinsi dan nasional pada tahun 2025.

“Rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini mengacu kepada surat edaran menteri dalam negeri republik indoensia nomor : 900.1.1/640/sj tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2025 tertanggal 11 februari 2025. Surat edaran ini, mengarahkan daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, dan melaksanakan percepatan tahapan perencanaan dan penganggaran belanja daerah tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk itu di harapkan Pemkot Pangkalpinang mengimplementasi kebijakan  pemerintah terbaru terkait perencanaan dan penganggaran, sehingga tujuan prioritas  pembangunan daerah yang mendukung prioritas provinsi dan nasional pada tahun 2025.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah merespons surat edaran menteri dalam negeri republik indoensia tersebut dengan menyusun perubahan KUA-PPAS 2025 yang disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini, sebagai langkah mensinergikan program nasional Asta Cita dengan perubahan RKPD 2025,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Pj Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan respons atas dinamika ekonomi makro, kebijakan nasional, serta kondisi riil daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran agar lebih adaptif dan berkelanjutan dalam meningkatkan pembangunan Kota Pangkalpinang.

“Kebijakan rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini dirancang untuk memperkuat sinergi pembangunan nasional dan daerah, khususnya pada tujuh sektor utama, seperti penguatan SDM, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, serta pengembangan industri kerajinan UMKM yang tentukan untuk meningkatkan pembangunan Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (Adv/**) 

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

7 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

10 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

10 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

12 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

12 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

12 hours ago