Rapat Paripurna, Pj Walikota Pangkalpinang Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2025 

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha memimpin Rapat Paripurna Penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (05/06/25).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha menyampaikan dalam rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025, perubahan ini dilakukan dalam upaya menyesuaikan dan mengimplementasi kebijakan pemerintah terbaru terkait perencanaan dan penganggaran, sehingga tujuan prioritas  pembangunan daerah yang mendukung prioritas provinsi dan nasional pada tahun 2025.

“Rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini mengacu kepada surat edaran menteri dalam negeri republik indoensia nomor : 900.1.1/640/sj tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2025 tertanggal 11 februari 2025. Surat edaran ini, mengarahkan daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, dan melaksanakan percepatan tahapan perencanaan dan penganggaran belanja daerah tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk itu di harapkan Pemkot Pangkalpinang mengimplementasi kebijakan  pemerintah terbaru terkait perencanaan dan penganggaran, sehingga tujuan prioritas  pembangunan daerah yang mendukung prioritas provinsi dan nasional pada tahun 2025.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah merespons surat edaran menteri dalam negeri republik indoensia tersebut dengan menyusun perubahan KUA-PPAS 2025 yang disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini, sebagai langkah mensinergikan program nasional Asta Cita dengan perubahan RKPD 2025,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Pj Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan respons atas dinamika ekonomi makro, kebijakan nasional, serta kondisi riil daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran agar lebih adaptif dan berkelanjutan dalam meningkatkan pembangunan Kota Pangkalpinang.

“Kebijakan rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini dirancang untuk memperkuat sinergi pembangunan nasional dan daerah, khususnya pada tujuh sektor utama, seperti penguatan SDM, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, serta pengembangan industri kerajinan UMKM yang tentukan untuk meningkatkan pembangunan Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (Adv/**) 

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

12 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

12 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

12 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

14 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

14 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

15 hours ago