Categories: Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Bahas Pemulihan Kondisi Lahan Bekas Tambang dengan PT Timah

TerabasNews, Pangkalpinang – Isu pemeliharaan lingkungan bekas tambang timah telah lama menjadi perhatian di Kabupaten Bangka Tengah. Alam yang telah dieksplorasi perlu dirawat dan dipulihkan demi keberlangsungan hidup manusia di masa depan. Upaya ini tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan dan komitmen dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, melakukan kunjungan kerja ke PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Rabu (4/6/2025). Ia didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman, serta turut hadir Kepala DLH, Kepala Bappelitbangda, Kabag Hukum, Kabag Ekbang, perwakilan Inspektorat, dan DPUTRP.

“Maksud kedatangan kami adalah untuk menyinkronkan fokus pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah, khususnya terkait pengelolaan lahan bekas tambang atau reklamasi, agar tidak terjadi kekeliruan data, seperti lokasi maupun luas lahan,” ujar Efrianda.

Kehadiran rombongan Pemkab Bangka Tengah diterima dengan hangat oleh Riki Vernandes, selaku Kepala Divisi Eksplorasi dan Perencanaan Produksi, Angga selaku Wakil Kepala Divisi Eksplorasi dan Perencanaan Produksi, juga Nofhy Gumelar selaku Department Head Perencanaan dan Evaluasi Penambangan Area Basel.

“Terkait rencana reklamasi yang Bapak sampaikan untuk Bangka Tengah, nanti akan kami coba sinkronkan dengan RR (rencana reklamasi) PT Timah, yaitu apakah RR PT Timah sudah masuk di area tersebut atau belum sehingga kita memastikan dengan akurat,” sambut Riki Vernandes.

Pertemuan kali ini merupakan pertemuan awal dan rencananya akan diadakan audiensi susulan dengan menghadirkan stakeholder terkait lainnya. Pasalnya, Pemkab Bangka Tengah memiliki dana hasil lelang perkara minerba pada Maret 2025 lalu yang cukup potensial untuk perbaikan kondisi lingkungan bekas tambang.

Hasil lelang tersebut dari perkara yang melibatkan Aiwe (Kodok) anak dari Cung Muk Kwian, tepatnya di Dusun Air Niur, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar dengan barang bukti 67 karung pasir timah dalam keadaan kering, total lebih kurang 3.315 kg dengan harga jual lelang KPKNL Rp497.056.000,00.

Ditambah perkara Suharli (Lew) bin Abdurrahman, dkk. di Jalan Raya Pasir Garam, Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpangkatis dengan barang bukti 165 karung pasir timah seberat lebih kurang 7.570 kg dengan harga jual lelang KPKNL Rp877.673.000,00.

“Hasil lelang perkara minerba yang hampir 1,4 M ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama dan harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat. Untuk itu saya harapkan koordinasi dan audiensi seperti ini bisa menjembatani kita dalam menentukan langkah penerapan yang terbaik,” jelas Efrianda.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

7 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

10 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

10 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

12 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

12 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

12 hours ago