Categories: DPRD

DPRD Babel Akan Usulkan Anggaran Untuk Stafsus Gubernur

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ternyata telah menyiapkan anggaran untuk sejumlah Staf Khusus (Stafsus) Gubernur untuk tahun 2025 ini.

‎Hal tersebut sebagaimana dibeberkan oleh Perwakilan Biro Umum Setda Pemprov Babel, Silvi, saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Babel guna mengulas persoalan terkait pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Babel, berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Babel, Senin (02/06/2025).

‎Diakui Silvi, bahwa anggaran untuk Stafsus ini sudah diketok palu pada tahun 2024 lalu, dengan total anggaran mencapai Rp 1,6 miliar per tahun.

‎”Di tahun 2025 kita menganggarkan untuk Stafsus 12 orang, untuk satu tahunnya sekitar Rp 1,6 miliar Pak, ada anggarannya dan ini sudah direalisasikan 4 bulan Pak, sisa sekitar Rp 400 juta, sebelum (stafsus baru-red) dilantik,” jelasnya.

‎Lanjut Silvi, pihaknya juga masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran Stafsus ini, jikalau pun tidak diperbolehkan untuk digunakan maka pihaknya siap untuk mengalihkan kedalam anggaran belanja lainnya.

‎”Rencananya sisa ini kita belum taukan Pak diperbolehkan atau tidak, tapi di anggaran masih ada, kalopun tidak diperbolehkan lagi secara aturan anggaran di Stafsus ini akan kita alihkan ke belanja lainnya,” tutur dia.

‎Sementara itu ketika diwawancarai selepas rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi mengatakan, bahwa anggaran untuk Stafsus ini memang telah lebih dahulu disahkan bahkan sebelum Stafsus dilantik.

‎Meskipun demikian, dirinya menegaskan, bukan berarti anggaran tersebut dapat digunakan untuk Stafsus saat ini.

‎”Gini anggaran itu dibuat mengacu dengan tahun-tahun sebelumnya dan di anggaran sebelum dilantik itu pertama yang harus dipahami bahwa ini bukan berarti akan dipakai, karna isu tidak ada penggajian kepada Stafsus karna anggaran kita harus efesiensi,” ungkapnya.

‎Maka dari itu, pihaknya juga akan mengusulkan agar anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk Stafsus tersebut dapat digeser sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

‎”Kami akan memberikan usulan kepada pimpinan DPRD bahwa minta anggaran di biro umum (anggaran stafsus-red) itu digeser, dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang memabg dibutuhkan masyarakat, sesuai dengan rapat di TAPD dan Banggar,” pungkasnya.

‎Sebagaimana diketahui, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Babel Pahlivi Syahrini ini turut dihadiri oleh perwakilan BKPSDM Babel, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Umum, Inspektorat dan anggota Komisi I lainnya. (*)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

4 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

8 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

8 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

10 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

10 hours ago