TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ternyata telah menyiapkan anggaran untuk sejumlah Staf Khusus (Stafsus) Gubernur untuk tahun 2025 ini.
Hal tersebut sebagaimana dibeberkan oleh Perwakilan Biro Umum Setda Pemprov Babel, Silvi, saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Babel guna mengulas persoalan terkait pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Babel, berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Babel, Senin (02/06/2025).
Diakui Silvi, bahwa anggaran untuk Stafsus ini sudah diketok palu pada tahun 2024 lalu, dengan total anggaran mencapai Rp 1,6 miliar per tahun.
”Di tahun 2025 kita menganggarkan untuk Stafsus 12 orang, untuk satu tahunnya sekitar Rp 1,6 miliar Pak, ada anggarannya dan ini sudah direalisasikan 4 bulan Pak, sisa sekitar Rp 400 juta, sebelum (stafsus baru-red) dilantik,” jelasnya.
Lanjut Silvi, pihaknya juga masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran Stafsus ini, jikalau pun tidak diperbolehkan untuk digunakan maka pihaknya siap untuk mengalihkan kedalam anggaran belanja lainnya.
”Rencananya sisa ini kita belum taukan Pak diperbolehkan atau tidak, tapi di anggaran masih ada, kalopun tidak diperbolehkan lagi secara aturan anggaran di Stafsus ini akan kita alihkan ke belanja lainnya,” tutur dia.
Sementara itu ketika diwawancarai selepas rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi mengatakan, bahwa anggaran untuk Stafsus ini memang telah lebih dahulu disahkan bahkan sebelum Stafsus dilantik.
Meskipun demikian, dirinya menegaskan, bukan berarti anggaran tersebut dapat digunakan untuk Stafsus saat ini.
”Gini anggaran itu dibuat mengacu dengan tahun-tahun sebelumnya dan di anggaran sebelum dilantik itu pertama yang harus dipahami bahwa ini bukan berarti akan dipakai, karna isu tidak ada penggajian kepada Stafsus karna anggaran kita harus efesiensi,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya juga akan mengusulkan agar anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk Stafsus tersebut dapat digeser sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
”Kami akan memberikan usulan kepada pimpinan DPRD bahwa minta anggaran di biro umum (anggaran stafsus-red) itu digeser, dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang memabg dibutuhkan masyarakat, sesuai dengan rapat di TAPD dan Banggar,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Babel Pahlivi Syahrini ini turut dihadiri oleh perwakilan BKPSDM Babel, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Umum, Inspektorat dan anggota Komisi I lainnya. (*)
TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyambut baik adanya Lomba Kompetensi…
TerabasNews, Pangkalpinang - Angin yang berhembus kencang di kawasan Pasir Padi, membuat dahan pohon patah…
TerabasNews, MERAWANG — Semangat pemberdayaan masyarakat melalui program PKK terus digelorakan. Selasa (17/6/2025), Tim Penilai…
TerabasNews, SUNGAILIAT — Kabupaten Bangka menjadi lokasi kedua yang dikunjungi oleh tim juri dan pendamping…
TerabasNews, Tanjungpandan, 15 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang diperingati setiap…
TerabasNews, PEMALI – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menunaikan salah satu janji kampanyenya melunasi…