Categories: Kesehatan

Menyatukan Langkah Negara: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

TerabasNews, Jakarta, 27 Mei 2025 – Jasa Raharja—sebagai perwakilan negara dalam
memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas—terus
memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna memastikan layanan jaminan dan
santunan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam pertemuan
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan
dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana
Mulyana, S.H., M.Hum beserta jajarannya yang berlangsung di Kejaksaan Agung
Republik Indonesia pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pertemuan tersebut membahas sinergi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu
lintas, di mana Jasa Raharja dan Jampidum memiliki peran yang saling melengkapi,
yaitu Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada korban, sedangkan
Jampidum menangani aspek hukum dari kejadian kecelakaan.
“Sinergi ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memberikan
pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para korban
kecelakaan lalu lintas. Kami percaya bahwa kecepatan penanganan dan kejelasan
hukum akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara,” ujar Harwan
Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja.
Dalam kesempatan itu, Harwan juga menjelaskan mandat Jasa Raharja berdasarkan
Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kedua undang-undang tersebut mengamanatkan
Jasa Raharja untuk memberikan santunan sebagai bentuk perlindungan dasar
kepada korban kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara.
“Dalam pelaksanaan tugas kami, prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan
Agung sangat penting untuk memastikan bahwa pemberian santunan dilakukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Harwan.
Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyambut baik upaya sinergi antara Jasa
Raharja dan Kejaksaan Agung RI. Ia menegaskan pentingnya kerja sama
antarlembaga negara dalam melayani masyarakat secara lebih komprehensif.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah-langkah strategis yang akan ditempuh
oleh kedua institusi untuk memperkuat tata kelola dalam penanganan kecelakaan
lalu lintas, sekaligus mendorong pembaruan kebijakan berbasis kepentingan publik.
Sebagai BUMN yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar bagi
korban laka lantas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan,
termasuk melalui digitalisasi proses klaim dan sinergi data dengan berbagai
pemangku kepentingan. Sementara di sisi lain, Kejaksaan Agung RI melalui
Jampidum terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum
terhadap peristiwa-peristiwa kecelakaan yang melibatkan korban jiwa.
Melalui sinergi yang erat antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung RI, diharapkan
proses perlindungan dan penegakan hukum bagi korban kecelakaan dapat
berlangsung lebih cepat, tepat, berkeadilan, dan berpijak pada kepentingan
masyarakat.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

4 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

7 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

7 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

9 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

9 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

9 hours ago