Categories: Hukum

Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Yang Puluhan Juta Modus Jual Beli Mobil

TerabasNews, Pringsewu – Seorang pegawai honorer berinisial RV (36), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap oleh jajaran Polsek Pringsewu Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus kerja sama jual beli kendaraan.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di kediaman pelaku. Tindakan ini diambil setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Ridho Enzil (32), warga Kota Bandar Lampung, yang juga merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Pringsewu.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada 25 Juli 2023 di kawasan Komplek Pemda Kabupaten Pringsewu. Dalam laporan korban, pelaku menawarkan kerja sama dalam bisnis jual beli mobil, dengan iming-iming keuntungan sebesar 50 persen dari nilai transaksi. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban menyetorkan dana sebesar Rp50 juta sebagai tambahan modal.

“Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, modal yang diserahkan korban justru tidak dikembalikan. Setiap kali ditagih, pelaku selalu beralasan dan menghindar dan akhirnya korban melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Kompol Rohmadi dalam Sabtu (24/5/2025)

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dana tersebut digunakan untuk usaha jual beli kendaraan, namun usaha tersebut disebutnya gagal karena mobil dibawa kabur konsumen. Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Dalam proses penyidikan perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua slip bukti transfer.

“Akibat perbuatannya, Rico Viarda dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.” katanya. (Habibi)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

14 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago