Categories: DPRD

Monica Sosialisasikan Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Monica Haprinda melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor I tahun 2015.

Sosialisasi Perda No 1 tahun 2015 ini dilaksanakan pada hari Sabtu (24/05/2025) di Rumah Makan Bundo Mur Kompleks Greanland Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek.

Politisi dari PDI Perjuangan Monica Haprinda mengatakan bahwa Perda Nomor 1 tahun 2015 ini tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Hari ini kita mensosialisasikan kepada konstituen kita tentang bantuan-bantuan hukum yang bisa diberikan kepada masyarakat,” ungkap Monica Haprinda.

Disampaikan Monica banyak hal yang dijelaskan agar masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak secara gratis karena mungkin banyak masyarakat yang kurang mendapatkan pendampingan secara hukum.

“Melalui sosialisasi tentang perda bantuan hukum ini masyarakat bisa mengetahui proses dan prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum ini,” kata Monica.

Materi sosialisasi Perda ini juga disampaikan oleh advokat sekaligus Tenaga Ahli DPRD Bangka Belitung Fraksi PDI Perjuangan Aldy Kurniawan SH, MH.

Aldy menyebutkan dalam Perda ini ada 3 jenis bantuan hukum yang bisa diberikan yaitu perkara pidana, perkara perdata dan juga perkara TUN.

Selanjutnya Aldy juga menjelaskan syarat untuk mendapatkan bantuan hukum berdasarkan Perda ini yaitu syarat umum dan syarat khusus.

“Selain identitas diri dan juga dokumen dokumen pendukung, juga harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh lurah atau desa,” pungkas Aldy.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

2 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

5 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

6 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

7 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

7 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

7 hours ago