Categories: Hukum

Beben Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Lancarkan Aksi Pencurian 2 TKP Di Kabupaten Bangka

TerabasNews – Seorang pria berusia 35 tahun berinisial BI alias Beben diringkus oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung usai melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Warga asal Kelurahan Jerambah Gantung Pangkalpinang ditangkap setelah melancarkan aksinya di dua TKP di Kabupaten Bangka.

“Ya, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Jerambah Gantung Pangkalpinang pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar jam 22.30 Wib,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (7/5/25) siang.

Dijelaskan Fauzan, penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan laporan masyarakat terkait kejadian curat di Desa Riau Kabupaten Bangka yang terjadi pada Januari lalu.

Pelaku diketahui merusak pintu belakang sebuah konter handphone dan mencuri 5 unit Handphone, berbagai rokok serta uang tunai senilai 300 ribu rupiah dengan kerugian korban sekitar 5 juta rupiah.

“Di TKP pertama ini, aksi pelaku sempat terekam CCTV konter. Sementara modusnya berkeliling menyusuri perkampungan dengan menggunakan sepeda motornya. Setelah dirasa sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menggunakan alat di sekitar TKP kemudian membobol pintu belakang konter,”jelasnya.

Tak hanya disitu, pelaku juga diketahui melakukan pencurian 1 unit motor yang terparkir diteras sebuah rumah di Desa Deniang Kabupaten Bangka pada Maret lalu.

Aksi pencurian pelaku dilakukan usai memanfaatkan situasi dan melihat kunci kontak motor masih tergantung pada kendaraan yang diparkir di teras rumah korban.

“Setelah mendapatkan keterangan para korban dan bukti rekaman CCTV, pelaku akhirnya berhasil diringkus dirumahnya dan mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku,”ungkap Fauzan.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bangka guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 11 unit handphone dan 2 unit sepeda motor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Kami selalu mengingatkan bahwa kejahatan timbul bukan hanya karena adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan,”imbau Kabid Humas.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago