Categories: Hukum

Dir Lantas Polda Babel Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews – Dir Lantas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah ini dimulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

“Kami dari Direktorat Lalu Lintas, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat,”kata Hendra, Kamis (1/5/25) pagi.

Menurut Hendra, program yang berlangsung selama dua bulan kedepan ini merupakan program dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak bayar pajak lebih dari dua tahun.

Keringanan yang diberikan mulai dari bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda PKB, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama second (BBNB II) serta bebas bea balik nama dari luar provinsi.

“Jadi bagi kendaraan bermotor yang menunggak di atas dua tahun, hanya membayar pajak pokok di dua tahun terakhir, sementara untuk dendanya dihapuskan,”terangnya.

Selain itu, Hendra juga menjelaskan khusus untuk bea balik nama kendaraan, wajib pajak dikenakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Adapun rinciannya yakni untuk roda dua (R2) biaya BPKB Rp. 225.000, STNK Rp. 100.000 dan Plat Rp. 60.000. Sedangkan untuk roda empat (R4) biaya BPKB Rp. 375.000, STNK Rp. 200.000 dan Plat Rp. 100.000.

Hendra juga menambahkan, Program ini bisa dimanfaatkan masyarakat disemua layanan Kantor Samsat yang ada di Bangka Belitung.

“Silahkan, bagi masyarakat manfaatkan program ini di seluruh Kantor Samsat yang ada diwilayahnya masing-masing. Program ini diselenggarakan untuk meringankan perekonomian masyarakat dan juga pemasukan kas daerah terutama meningkatkan PAD disektor pajak kendaraan,”pungkas Perwira melati tiga Polri ini.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

15 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago