Categories: Bangka BaratHukum

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana: Tidak Ada Tempat untuk Narkoba, Pelaku AG Dibekuk

TerabasNews,Bangka Barat- Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial AG (41 tahun), seorang buruh harian lepas asal Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga. Penangkapan dilakukan pada Selasa 29 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di Dusun Penganak, Desa Air Gantang.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, dalam rilis yang diterima, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah kami, terutama yang melibatkan jaringan-jaringan lokal,” ungkap Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu, serta beberapa barang bukti lain yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Total barang bukti yang diamankan memiliki berat brutto 7.19 gram. Selain itu, ditemukan pula beberapa alat seperti sedotan pipet plastik dan dompet yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba.

“Barang bukti yang kami amankan ini menunjukkan jelas bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan penyidikan awal, AG dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkotika dan menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Dengan penangkapan ini, Polres Bangka Barat berharap dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

TerabasNews

Recent Posts

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

19 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

19 hours ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

19 hours ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

19 hours ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

20 hours ago

Rokok dan kemiskinan : Beban ekonomi yang terabaikan

Nama : Nadea Purnama LastariNIM : 5122511015Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan…

20 hours ago