Categories: Hukum

Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

TerabasNews,Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam.

Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) pagi.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun warga Kelurahan Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru,”kata Fauzan melalui keterangannya.

“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,”lanjut Fauzan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkalbalam.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 Paket kecil plastik bening berisi sabu,”ungkapnya.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone, 2 buah tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,”terangnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Mapolda, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,”kata Fauzan.

“Untuk perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,”sambung Fauzan.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana diwilayahnya.

“Ini ketegasan dan komitmen kita Polda Babel seperti apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo yang siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba,”tegasnya.

“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba,”imbaunya.

TerabasNews

Recent Posts

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

1 day ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

1 day ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

1 day ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

1 day ago

Rokok dan kemiskinan : Beban ekonomi yang terabaikan

Nama : Nadea Purnama LastariNIM : 5122511015Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan…

1 day ago