Categories: Bangka Tengah

Wujudkan Komitmen Kabupaten Layak Anak, Pemkab Bateng Ikut Verifikasi KLA

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berkomitmen untuk melaksanakan program dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Komitmen itu dibuktikan dengan diikutinya Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Verifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut, dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

“Alhamdulillah, kemarin 16/4/25 kita mengikuti Verifikasi KemenPPA, dan tentunya ini sebagai bukti bahwa komitmen dalam menjalankan program KLA,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Kamis (17/4/25)

Dikatakan Algafry, Kabupaten Layak Anak adalah predikat yang diberikan kepada Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.

“Melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Algafry, Utuk itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berkomitmen untuk melaksanakan program untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Tujuan dari KLA ini adalah untuk menghasilkan generasi berkualitas yang akan menjadi generasi pembangun, dan bukan generasi pembeban bagi negara, tentunya semua harus bersinergi mulai dari pemerintah baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, masyarakat, dunia usaha serta media yang tergabung dalam Gugus Tugas pengembangan KLA Kabupaten Bangka Tengah,” terangnya.

Lanjut Algafry, diharapkan evaluasi Kabupaten Layak Anak ini bisa mendapatkan hasil yang baik, untuk mewujudkan KLA seutuhnya, dan berbagai upaya percepatan telah dilaksanakan, mulai dari sarana prasarana ramah anak dan ramah disabilitas serta penganggaran responsif anak.

“Kami terus berupaya melakukan percepatan, yang tentunya direncanakan dengan mendengarkan aspirasi anak melalui Forum Anak, yang selalu dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan serta forum konsultasi publik,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

1 hour ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

1 day ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

1 day ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

1 day ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

1 day ago