Categories: Bangka BaratHukum

Kapolres Bangka Barat Pastikan Pelaku Pengancaman dengan Sajam Telah Diamankan

TerabasNews – Polsek Mentok di bawah jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial FW (29), yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap rekannya sendiri, Endang (28). Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis dini hari (10/04) di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Golf, Kelurahan Sungai Baru.

Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, S.H., M.H. dalam keterangannya yang disampaikan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pisau.

“Iya benar, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Untuk motifnya sendiri adalah ketersinggungan FW terhadap Endang,” ujar Iptu Rusdi.

Diketahui, aksi pengancaman tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban, yang merupakan teman dekat. FW mendatangi korban saat sedang tidur dan mengacungkan dua senjata tajam sambil melontarkan ancaman. Bahkan, pelaku sempat mengayunkan parang ke arah korban namun berhasil ditepis.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, subsider Pasal 335 dan Pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kapolsek Mentok, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

21 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago