Categories: Pangkalpinang

Melalui Bank Sampah, Upaya DLH Pangkalpinang kurangi volume TPA

TerabasNews, Pangkalpinang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang berupaya mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) melalui Bank Sampah induk di setiap kecamatan.

Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Soeharto mengatakan, bank sampah induk di setiap kecamatan ini sebagai salah satu upaya pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang dan juga merupakan aturan yang berasal dari Pemerintah Pusat yang harus mulai digeliatkan.

“Peraturan ini sudah lama, namun memang penerapannya belum merata di berbagai daerah, khususnya dalam pengelolaan sampah. Dalam penanganan sampah selain pengangkutan sampah dari sumber sampah ke TPA, ada juga penanganan sampah melalui 3R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle dan untuk itu salah satu penanganan sampah di sumber itu ialah dengan bank sampah,” katanya, Selasa (18/03).

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh Kecamatan agar mewajibkan adanya bank sampah induk dan di kelurahan adanya bank sampah unit.

Dalam pengelolaannya pun kata Dia, dapat memanfaatkan organisasi, RT/RW atau masyarakat sekitar sehingga Bank Sampah itu tidak harus punya tempat sendiri dan mutlak punya pengelola sendiri, namun bisa untuk bersinergitas dengan masyarakat sekitar.

“Mungkin jika di kelurahan PKK nya turut berperan dalam mengaktifkan bank sampah, bisa juga Bunda Posyandu, sehingga bank sampah itu tidak harus punya tempat sendiri dan pengelola sendiri, namun kader-kader, kelompok pengajian dan lainnya itu bisa saja,” katanya.

Soeharto mengatakan, bantuan pembiayaan pengaktifan bank sampah ini memang tidak ada, namun pihaknya siap melakukan pendampingan dan membantu bagaimana cara pengelolaannya.

“Jika masyarakat ada buku tabungan keanggotaan itu bagus, namun jika belum ada maka cukup dicatat saja di buku pengurus bank sampah itu, tulis nama, tanggal, berat sampah kalikan dengan harga lalu ditemukan saldo nya berapa, lalu masyarakat bisa tabung dulu atau langsung ambil uangnya,” ujarnya.

Pihak DLH juga menargetkan bank sampah induk dan bank sampah unit di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Pangkalpinang harus ada ditahun 2025 ini, siapapun yang mengelola bank sampah tersebut dipersilahkan.

“Siapapun pengurusnya bisa, asalkan ini bergerak bersama ini menjadi penting dan harus bersama-sama, karena kalau sendiri DLH tidak akan sanggup, begitu pula jika hanya satu kecamatan yang bergerak, itu juga tidak bisa, sehingga ini harus sama-sama dan saling bersinergi,” ujarnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

9 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

1 day ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

1 day ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

1 day ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago