Categories: Politik

Bawaslu Babel Gelar Ngabuburit Pengawasan dan Santunan

TerabasNews, Pangkalpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan ngabuburit pengawasan dan santunan dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024 oleh media massa”.

Program Ngabuburit pengawasan merupakan program dari Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengatakan kegiatan ngabuburit pengawasan tidak hanya sebatas ngabuburit, tetapi ini juga meliputi kegiatan publikasi hasil pengawasan baik itu akan agenda MK untuk kabupaten babar terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Pada prinsipnya kami akan melakukan santunan, mudah-mudahan dengan Bawaslu melakukan kegiatan tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat,” ujar Sahirin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Babel, EM Osykar mengatakan setelah putusan MK, pengawasan menyisahkan 1 PSU yakni di Kabupaten Bangka Barat.

“Hal-hal yang dapat jadi catatan, bahwa pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat terjadi di 4 TPS, Desa Sinar Manik,” kata Osykar.

“Kami sudah mendatangi dan melakukan supervisi melibatkan sentra Gakkumdu di lokasi yang akan dilaksanakan PSU,” lanjutnya.

Ditambahkan Osykar, pihaknya telah lakukan mitigasi karena PSU ini tingkat kerawanannya tinggi, 3 hal yang kami soroti yakni Money Politic Isu SARA dan netralitas ASN serta perangkat desa.

“Ini merupakan tugas pencegahan, mengingat begitu singkatnya waktu, semua mata tertuju terhadap PSU di Bangka Barat,” ujarnya.

Kata Osykar, lebih lanjut, terkait Isu SARA menjadi catatan kami dan kami sudah mengimbau baik itu ke Paslon maupun masyarakat

“Nantinya kami akan gelar patroli pengawasan di 4 TPS,” ungkapnya.

Terkait penggalangan KTP Paslon Perseorangan, EM Osykar perlunya dilakukan pengawasan lebih karena dinilai cukup tinggi tapi tingkat kerawanannya.

“Maka dari itu, kami kepada KPU untuk lebih terbuka terkait SILONKADA agar KPU dapat memberikan akses sebesar-besarnya terhadap rekan-rekan pengawas dalam melakukan pengawasan,” tutupnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

12 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

2 days ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

2 days ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago