TerabasNews – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.
Demikian hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/25) siang.
“Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,”kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya.
Fauzan menerangkan, para tersangka penyelundupan tersebut sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Belitung sejak Senin kemarin.
“Tadi kita dapat infonya, 12 tersangka sudah dijemput dan kini dibawa ke Mapolda Babel. Untuk 2 tersangka masih ditahan di rutan Polres Belitung,”terangnya.
Selain menetapkan 14 tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 452 karung pasir timah, 3 unit mobil truk serta 1 unit mobil Toyota Fortuner.
“Sementara itu info dari penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,”ujar Fauzan.
Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/25) dini hari.
Pengungkapan bermula dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.
Mendapati informasi itu, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung.
Setelah dilakukan pemantauan, Tim membuntuti kedua mobil truk itu hingga menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti.
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…