Categories: Politik

KPU Pangkalpinang Pastikan Pelayanan 24 Jam Terhadap Pendaftaran Paslon Independen


TerabasNews, Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan pelayanan 24 jam terhadap pasangan calon (Paslon) perseorang/independen.
Hal itu disampaikan oleh Divisi Penyelenggara Teknis, Muhamad Maarif saat melakukan pendampingan terhadap Liaison Officer (LO) paslon Merdeka (Membangun Bersama Radmida dan Eka).
Ditambahkan Maarif, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sesuai aturan dan mendampingi para LO untuk pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Sejak mereka (LO) melakukan akses terhadap SILON, kami dari KPU terus berkomunikasi secara intensif dengan mereka dan terus memantau selama 24 jam dan saya juga selalu berkoordinasi dengan tim teknis juga baik itu operator kita maupun operator admin,” ungkap Maarif saat damping LO di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Selasa, (11/3/2025).
Lebih lanjut, Maarif mengungkapkan terkait akses SILON ini dibuka mulai dari tanggal 9 dan berakhir di tanggal 13 Maret 2025 jam 23:59 WIB.
“Kita memastikan tahap penyerahan dukungan pendaftaran ini, bakal paslon ini bisa mengunggah syarat dukungan minimal 16.433,” ujar Maarif.
Kata Maarif, lebih lanjut, proses penggungahan tengah berlangsung dan memang terkadang sistem membutuhkan waktu
“Untuk perihal itu, kami sudah mengantisipasi apabila dalam waktu yang sudah ditentukan terdapat permasalahan, dengan itu sudah kami siapkan google drive,” kata Maarif.
“Jadi nantinya bila belum semua data yang terinput, di masukkan dulu ke google drive, bila sudah normal tetap terinput di SILON,” tambahnya.
Maarif menegaskan pihaknya dalam hal ini KPU Kota Pangkalpinang melayani dengan profesional.
“Kami memastikan pelayanan yang terbaik untuk semua paslon yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan/independen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maarif menyarankan agar paslon dapat menyiapkan data dukungan pendukung yang lebih dari ketentuan minimal untuk mengantisipasi apabila nanti setelah dilakukan verifikasi terdapat kesalahan atau data ganda.
“Saya menyarankan hal itu, agar nantinya secara administrasi pun tidak terkendala, kalau misal ada yang kurang, data lebih itu bisa diperuntukkan untuk backup dari kekurangan tersebut,” tutupnya. (RZ)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

20 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

23 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

23 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

1 day ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

1 day ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

1 day ago