Categories: Hukum

Usai Pemilik Dan Penyuplai Pasir Timah Di Beltim Jadi Tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

TerabasNews – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni pemilik dan juga penyuplai pasir timah ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yakni berinisial Jo.

“Ya, dari informasi penyidik (Ditreskrimsus) kepada kita bahwa ada lagi penambahan satu tersangka baru dalam kasus ini,”kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/3/25) malam.

Dikatakan Fauzan, saat ini tersangka Jo telah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bangka Belitung.

Penahanan tersangka, diakui Fauzan, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 30 Januari 2025 lalu terkait pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur.

“Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung 27 Februari lalu sampai 18 Maret mendatang,”ucapnya.

Terkait keterlibatannya, menurut Fauzan, Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Babel saat ini masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Jo.

“Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali. Tentunya, ini salah satu upaya kami untuk menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

14 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago