Categories: Hukum

Usai Pemilik Dan Penyuplai Pasir Timah Di Beltim Jadi Tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

TerabasNews – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni pemilik dan juga penyuplai pasir timah ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yakni berinisial Jo.

“Ya, dari informasi penyidik (Ditreskrimsus) kepada kita bahwa ada lagi penambahan satu tersangka baru dalam kasus ini,”kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/3/25) malam.

Dikatakan Fauzan, saat ini tersangka Jo telah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bangka Belitung.

Penahanan tersangka, diakui Fauzan, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 30 Januari 2025 lalu terkait pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur.

“Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung 27 Februari lalu sampai 18 Maret mendatang,”ucapnya.

Terkait keterlibatannya, menurut Fauzan, Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Babel saat ini masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Jo.

“Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali. Tentunya, ini salah satu upaya kami untuk menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025

TerabasNews, Jakarta, 7 Juni 2026 – Bagi jutaan keluarga di Indonesia, hadirnya listrik bukan sekadar…

5 mins ago

Pimpin SMSI Babel 2026-2030, Bardian Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Media Siber dan Kontribusi Daerah

​TerabasNews, PANGKALPINANG– Musyawarah Provinsi (Musprov) III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…

7 mins ago

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

15 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

2 days ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago