Categories: Ekonomi

Edukasi Digitalisasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen, BI Babel Gandeng Polres Belitung

TerabasNews – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai digitalisasi transaksi keuangan serta upaya pelindungan konsumen di kalangan masyarakat khususnya Aparat Penegak Hukum, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan edukasi BAPAK SIGAP (Bapak-Bapak Siap Mendigitalkan Pengeluaran) kepada Bintara dan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Belitung pada Selasa 25 Februari 2025 di Mapolres Belitung.

Kegiatan edukasi BAPAK SIGAP ini menghadirkan dua materi utama, yaitu materi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Pelindungan Konsumen. Materi QRIS membahas tentang inovasi pembayaran QRIS, manfaat, serta cara menggunakan kode QR untuk melakukan transaksi digital yang aman dan efisien. Sementara itu, materi Pelindungan Konsumen membahas tentang hak-hak konsumen, cara melindungi diri dari penipuan, serta mekanisme pengaduan konsumen ke Bank Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Farid Tamsil, menyampaikan bahwa program BAPAK SIGAP merupakan edukasi yang rutin kepada Aparat Penegak Hukum (Apgakum) untuk menekankan urgensi bertransaksi nontunai di era digital saat ini.

Hadir dalam acara, Wakapolres Belitung, Komisaris Polisi (Kompol) Yudha Wicaksono, mengapresiasi kegiatan Edukasi BAPAK SIGAP yang diselenggarakan Bank Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya Siswa Baru (Bintara) serta anggota Polres Belitung untuk lebih menggalakkan bertransaksi digital khususnya QRIS.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan peresmian QRIS Masjid Darul Muttaqin Polres Belitung melalui penyerahan kode QRIS oleh Relationship Manager Consumer Briguna BRI KC Tanjungpandan Derry Vandega Martha kepada Wakapolres Belitung dan BKM Masjid Darul Muttaqin.
Kegiatan edukasi BAPAK SIGAP ini juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya digitalisasi transaksi keuangan dan perlindungan konsumen. Selain itu, kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan kemampuan dan kesadaran Aparat Penegak Hukum dalam menghadapi tantangan era digital.

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

15 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

2 days ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

2 days ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago