TerabasNews, Pangkalpinang – Sebanyak 69 Pekerja asal Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dikarenakan hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berusaha akan memulangkan mereka kembali ke keluarga masing-masing.
“Tentu, mereka butuh perlindungan dan bagaimana cara mereka bisa kembali, disitulah DPRD dan Pemprov tidak boleh berdiam saja,” ujar Didit di ruangannya, Rabu, (5/3/2025).
Ditambahkan Didit, pihaknya akan segera berkonsolidasi ke Jakarta tepatnya Kementerian yang berkaitan agar dapat memulangkan 69 warga kita.
“Saran kita untuk masyarakat Babel kedepannya agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, jangan mudah tergoda. Pastikan menggunakan jalur resmi,” pungkasnya. (**)
TerabasNews, Pangkalpinang - Pj Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin melaksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah, dengan sholat…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam menyambut Bulan Suci Ramadan, PT Timah Group menggelar serangkaian kegiatan sosial…
TerabasNews, JAKARTA - Sejumlah 60 Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih…
TerabasNews, Pangkalpinang,– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan pertemuan dengan keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan…
TerabasNews, Pangkalpinang -- PT Timah bersama Kementerian BUMN kembali menggelar Mudik Gratis 2025 menyambut Hari…
TerabasNews, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan Idulfitri…