TerabasNews, Pangkalpinang – Sebanyak 69 Pekerja asal Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dikarenakan hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berusaha akan memulangkan mereka kembali ke keluarga masing-masing.
“Tentu, mereka butuh perlindungan dan bagaimana cara mereka bisa kembali, disitulah DPRD dan Pemprov tidak boleh berdiam saja,” ujar Didit di ruangannya, Rabu, (5/3/2025).
Ditambahkan Didit, pihaknya akan segera berkonsolidasi ke Jakarta tepatnya Kementerian yang berkaitan agar dapat memulangkan 69 warga kita.
“Saran kita untuk masyarakat Babel kedepannya agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, jangan mudah tergoda. Pastikan menggunakan jalur resmi,” pungkasnya. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…
TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…
TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…
TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…