Categories: Bangka Selatan

Disnaker Basel : Perusahaan Skala Besar di Bangka Selatan Wajib Terapkan UMP

TerabasNews, Toboali – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan memastikan seluruh perusahaan di daerah ini menerapkan upah minimum provinsi (UMP) kepada pekerja, sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kep Babel, kamis (16/01).

”Perusahaan skala besar wajib menerapkan UMP, tetapi kalau sifatnya skala kecil menengah ke bawah masih dikecualikan asalkan ada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja terkait pembayaran gaji,” Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Basel Nazarudin.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Basel Nazarudin manyampaikan, besaran UMP pekerja tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 3.876.600,00 dari tahun 2024 lalu sebesar Rp 3.640,000.

Kenaikan UMP ini menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/628/Disnaker/ terhitung tanggal 11 Desember 2024.

“Dalam waktu dekat kami akan menyurati 164 perusahaan yang ada di wilayah Bangka Selatan mengenai penerapan standar upah minimum provinsi terutama perusahaan berskala besar,” tambahnya.

Untuk perusahaan-perusahaan berskala besar seperti perusahaan di sektor pertambangan, sektor perkebunan itu wajib menerapkan UMP.

Sedangkan yang skala kecil menengah ke bawah seperti UKM, retail modern dan jasa perhotelan diperbolehkan dibawah UMP asalkan ada kesepakatan antara pekerja dengan pemilik perusahaan.

”Kami juga membuka posko pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan karena tidak dibayar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Untuk kawan-kawan pekerja misalkan ditemukan perusahaan yang dianggap mampu membayar UMP mereka tidak menerapkannya. Bisa menyampaikan atau konsultasi ke Disnakertrans Basel,” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

PBB Jadikan Kejuaraan Drag Bike di Bangka Bagian Perayaan Milad ke-28, Bidik Kebangkitan Menuju Pemilu

TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…

12 hours ago

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

19 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

1 day ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

1 day ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

2 days ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago