Categories: Bangka Selatan

Disnaker Basel : Perusahaan Skala Besar di Bangka Selatan Wajib Terapkan UMP

TerabasNews, Toboali – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan memastikan seluruh perusahaan di daerah ini menerapkan upah minimum provinsi (UMP) kepada pekerja, sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kep Babel, kamis (16/01).

”Perusahaan skala besar wajib menerapkan UMP, tetapi kalau sifatnya skala kecil menengah ke bawah masih dikecualikan asalkan ada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja terkait pembayaran gaji,” Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Basel Nazarudin.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Basel Nazarudin manyampaikan, besaran UMP pekerja tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 3.876.600,00 dari tahun 2024 lalu sebesar Rp 3.640,000.

Kenaikan UMP ini menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/628/Disnaker/ terhitung tanggal 11 Desember 2024.

“Dalam waktu dekat kami akan menyurati 164 perusahaan yang ada di wilayah Bangka Selatan mengenai penerapan standar upah minimum provinsi terutama perusahaan berskala besar,” tambahnya.

Untuk perusahaan-perusahaan berskala besar seperti perusahaan di sektor pertambangan, sektor perkebunan itu wajib menerapkan UMP.

Sedangkan yang skala kecil menengah ke bawah seperti UKM, retail modern dan jasa perhotelan diperbolehkan dibawah UMP asalkan ada kesepakatan antara pekerja dengan pemilik perusahaan.

”Kami juga membuka posko pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan karena tidak dibayar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Untuk kawan-kawan pekerja misalkan ditemukan perusahaan yang dianggap mampu membayar UMP mereka tidak menerapkannya. Bisa menyampaikan atau konsultasi ke Disnakertrans Basel,” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

Kolaborasi PT TIMAH, Pemerintah Kabupaten Bangka dan Warga Ubah Kolong AKHLAK Jadi Kawasan Produktif

TerabasNews, BANGKA -- Upaya PT TIMAH (Persero) Tbk dalam menata kawasan pascatambang terus berlanjut. Pada…

1 day ago

Bupati Algafry: Budidaya Udang Vaname Harus Jadi Usaha Berkelanjutan Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Bangka Tengah…

2 days ago

Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Rakor Bahas RTRW dan Tata Kelola Pertambangan di Provinsi Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dan…

2 days ago

Perjuangan Habibi Melawan Hirschsprung, Bantuan PT TIMAH Ringankan Beban Keluarga

TerabasNews, KARIMUN -- Untuk meringankan biaya pengobatan masyarakat di wilayah operasional perusahaan, PT TIMAH (Persero)…

2 days ago

Komisi III DPRD Bangka Tengah Pastikan Reklamasi Bekas Tambang PT Timah Berjalan Sesuai Kesepakatan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Komisi III DPRD Bangka Tengah menegaskan komitmennya mengawal ketat proses reklamasi…

2 days ago

<em>Ditpolairud Polda Babel Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Di Belitung, Operator SPBU-Sopir Truk Tangki Ditangkap</em>

TerabasNews, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung mengamankan dua orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM)…

2 days ago