Categories: Kesehatan

Gerak Cepat BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota KPPS Tahun 2024

TerabasNews – BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris anggota KPPS KPU Kota Pangkalpinang.

Santunan kematian tersebut diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Alm Ipan Syaifullah anggota KPPS KPU Kota Pangkalpinang di kediaman almarhum di Gang Masjid H. Bakri Pangkalpinang, Jumat (13/12).

Direktur Perencanaan Strategis & Teknologi Informasi, Zainudin mengatakan perlindungan sosial kepada petugas ad hoc pemilu ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.

“Jadi petugas ad hoc di seluruh Indonesia wajib dilindungi. Kerjasama ini sudah dilaksanakan dengan sangat bagus di tingkat pusat dan ditindaklanjuti juga dengan baik di tingkat daerah termasuk Kota Pangkalpinang,” katanya.

Terkait hal itu, setelah kejadian kemarin atau anggota KPPS meninggal dunia, pihaknya bergerak cepat untuk segera menyerahkan santunan kepada ahli warisnya agar tidak ada jedah sama sekali, karena itu merupakan hak ahli waris peserta yang harus ditunaikan.

“Jadi ini merupakan wujud negara hadir, konteksnya di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan dan wujud juga kepedulian KPU, karena bukan hanya pegawai tetap KPU saja yang dilindungi, tetapi juga para petugas ad hoc turut dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan, karena perserta meninggal dunia biasa, maka jumlah santunan yang diserahkan kepada ahliwaris ini sebesar Rp84 juta, dengan rincian Rp42 juta sebagai anggota KPPS dan Rp42 juta sebagai peserta mandiri bukan penerima upah yaitu sebagai pedagang kue.

“Jadi almarhum ini sebenarnya sudah lama menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai pelaku UMKM sejak 2022. Jadi santunan yang diterima sebesar Rp84 juta untuk dua kepesertaan,” katanya.

Ia berharap santunan yang diterima oleh ahli waris ini bermanfaat dan berguna bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sementara Ketua KPU Kota Pangkapinang, Sobarian mengatakan sebelum bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya masih menggunakan formula lama yaitu dengan memberikan santunan dari KPU yang telah dianggarkan.

“Dengan telah adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka sangat menjamin para petugas ad hoc yang telah menjadi peserta. Seperti kita lihat sekarang, ahli warisnya menerima santunan kematian yang diharapkan dapat bermanfaat untuk kedepannya,” katanya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta Api

TerabasNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelayanan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang,…

14 hours ago

<em>Polda Babel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Tempat Wisata Hingga Perumahan, Jamin Keamanan Selama Libur Lebaran</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan berbagai destinasi wisata khususnya di…

14 hours ago

Cerita Penerima Beasiswa Program Pemali Boarding School PT Timah, Siapkan Diri Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

KARIMUN -- Program Pemali Boarding School (PBS) PT Timah pada SMA Negeri 1 Pemali merupakan…

14 hours ago

<em>Update Kasus TPPO Tersangka DP Asal Kabupaten Bangka, Kabid Humas : Sudah Masuk Proses Sidang</em>

TerabasNews - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka berinisial DP warga Kecamatan Sungailiat…

17 hours ago

<em>Pastikan Kenyamanan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Kapolres Basel : Buat Liburan Di Bangka Selatan Jadi Menyenangkan</em>

TerabasNews - Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif bersama jajarannya melakukan pemantauan langsung kesejumlah destinasi…

17 hours ago

Berbagi Berkah Ramadan, PT Timah Santuni Ribuan Anak Yatim di Tiga Provinsi

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Berbagi kebahagiaan dalam momen Ramadan sudah menjadi tradisi PT Timah yang masih…

17 hours ago