TerabasNews, Toboali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas penambangan tambang timah di kawasan terpadu komplek perkantoran Pemkab Basel, Selasa (3/12/2024).
” Kedatangan kami ke lokasi yang masuk IUP PT Timah itu setelah ramainya pemberitaan soal kegiatan penambangan timah tanpa mengantongi izin surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah Tbk,’ kata Kasat Satpol PP Basel Gatot Wibowo, Selasa (3/12/2024).
Dari hasil sidak dari pihak Tratibum, Perda dan PTI terdapat 3 aktivitas ti yang berada di kawasan terpadu komplek perkantoran Pemkab Basel
Diantara 3 aktivitas Ti yang beraktifitas, satu diantaranya tidak memiliki izin SPK dari PT Timah, sedangkan dua penambangan diklaim memilik SPK.
“Dari jumlah 3 tambang timah, terdapat dua yang memiliki spk dari pt timah dan satunya tidak ada,” lanjut Gatot.
Ia meminta aktivitas tambang timah yang tidak mengantongi izin surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah, untuk mengurus izin terlebih dahulu izinnya.
Apabila hal ini terus dilakukan maka kegiatan penambangan berpotensi dapat merusak aset milik Pemkab Basel.
“Selain itu juga kami meminta penambangan timah di kawasan perkantoran Pemkab Basel itu harus ada peredam karena suara dari mesin TI mengganggu aktivitas ASN,” tutupnya. (Dika)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…