Categories: Bangka Tengah

Pendapatan daerah Bangka Tengah disahkan Rp943,1 miliar

TerabasNews, Koba – Pemerintah Daerah Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengesahkan pendapatan daerah sebesar Rp943,1 miliar dalam APBD Tahun 2025.

“Pendapatan daerah sebesar itu disahkan bersama DPRD, setelah Raperda APBD 2025 disetujui untuk diterbitkan Perda,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Minggu.

Algafry menjelaskan pendapatan daerah itu meningkat sebesar 1,70 persen dibanding pendapatan daerah pada 2024 sebesar Rp927,3 miliar.

Selain itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp990,9 miliar atau berkurang dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp1,3 triliun.

Sedangkan penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp47,9 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp1 miliar rupiah yang merupakan penyertaan modal daerah.

Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka perhitungan APBD Tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp46,9 miliar.

Algafry mengatakan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan.

“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, pada prinsipnya anggota DPRD menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun 2025. Meskipun memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran, dan masukan,” ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran serta memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan.

“Dengan telah selesainya proses pembahasan Raperda Kabupaten Bangka Tengah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 maka tugas kita berikutnya adalah berupaya untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

9 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago