Categories: Bangka Tengah

Sebanyak 305 KK di Lubuk Besar Terima Bantuan BSPS 20 Juta Rupiah

TerabasNews, LUBUK BESAR – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (BAST PSU) Pengembang di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Lubuk Besar, Selasa (26/11/2024).
Sebanyak 305 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan program BSPS masing-masing sebesar 20 juta rupiah.
Diketahui peningkatan infrastruktur terutama penyediaan PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu program strategis Kabupaten Bangka Tengah dalam pemenuhan fasilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan program BSPS ini untuk merehabilitasi rumah warga menjadi layak huni.
“Ini merupakan program BSPS untuk merehabilitasi rumah warga yang tadinya kurang layak dihuni, sekarang ditingkatkan menjadi rumah layak huni. Alhamdulillah, kurang lebih ada 305 KK yang menerima bantuan berupa uang masing-masing senilai 20 juta rupiah,” ujar Algafry.
Ia berharap, bantuan BSPS ini bisa memberikan kehidupan yang lebih baik, khususnya bagi warga Kecamatan Lubuk Besar.
“Mudah-mudahan bentuk perhatian berupa bantuan BSPS ini bisa memberikan kehidupan yang lebih layak kepada masyarakat, perumahannya lebih memadai untuk dihuni,” harapnya.
Sementara itu Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi, memaparkan jumlah unit rumah yang telah mendapatkan bantuan.
“Untuk tahun 2024, totalnya ada 305 unit rumah yang dibantu, dan sejak 2019 sudah ada 2.048 unit yang dibantu,” tuturnya.
Ia juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas laporannya terkait masih adanya rumah tidak layak huni di kabupaten ini.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan rehabilitasi rumah warga bisa diselesaikan tepat waktu,” tutupnya.

Penulis: Ristini

TerabasNews

Recent Posts

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

6 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

6 hours ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

6 hours ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

6 hours ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

7 hours ago

Rokok dan kemiskinan : Beban ekonomi yang terabaikan

Nama : Nadea Purnama LastariNIM : 5122511015Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan…

7 hours ago