Categories: Bangka Tengah

Sebanyak 305 KK di Lubuk Besar Terima Bantuan BSPS 20 Juta Rupiah

TerabasNews, LUBUK BESAR – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (BAST PSU) Pengembang di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Lubuk Besar, Selasa (26/11/2024).
Sebanyak 305 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan program BSPS masing-masing sebesar 20 juta rupiah.
Diketahui peningkatan infrastruktur terutama penyediaan PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu program strategis Kabupaten Bangka Tengah dalam pemenuhan fasilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan program BSPS ini untuk merehabilitasi rumah warga menjadi layak huni.
“Ini merupakan program BSPS untuk merehabilitasi rumah warga yang tadinya kurang layak dihuni, sekarang ditingkatkan menjadi rumah layak huni. Alhamdulillah, kurang lebih ada 305 KK yang menerima bantuan berupa uang masing-masing senilai 20 juta rupiah,” ujar Algafry.
Ia berharap, bantuan BSPS ini bisa memberikan kehidupan yang lebih baik, khususnya bagi warga Kecamatan Lubuk Besar.
“Mudah-mudahan bentuk perhatian berupa bantuan BSPS ini bisa memberikan kehidupan yang lebih layak kepada masyarakat, perumahannya lebih memadai untuk dihuni,” harapnya.
Sementara itu Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi, memaparkan jumlah unit rumah yang telah mendapatkan bantuan.
“Untuk tahun 2024, totalnya ada 305 unit rumah yang dibantu, dan sejak 2019 sudah ada 2.048 unit yang dibantu,” tuturnya.
Ia juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas laporannya terkait masih adanya rumah tidak layak huni di kabupaten ini.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan rehabilitasi rumah warga bisa diselesaikan tepat waktu,” tutupnya.

Penulis: Ristini

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago