Categories: Daerah

Pekon Bumi Rejo Realisasikan Pembangunan Rabat Beton Jalan Misno ADD Tahap II Tahun 2024

Terabasnew.com, Pringsewu – Pemerintah pekon Bumi Rejo melaksanakan pembangun rabat beton Dana Desa (DD) Tahap II, Kecamatan pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Jumat (22/11/2024).

Kegiatan Pembangunan tersebut berada di Pekon Bumirejo Rt/Rw 004/00, dengan menggunakan spesifikasi dengan volume panjang 120 M, Lebar 2,2 M,Tinggi 0,15 M.

Sementara anggaran yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan Rabat Beton tersebut, yaitu menghabiskan biaya sebesar Rp.61.339.000.

Pembangunan Jalan Rabat Beton itu merupakan salah satu bentuk musyawarah desa (musdes) pekon bumi rejo, dalam memaksimalkan penggunaan Dana Desa Tahap II di bidang Infrastruktur Rabat beton.

Langkah ini diambil sesuai dengan hasil musyawarah desa (musdes) yang melibat kan seluruh elemen masyarakat setempat.

Dalam Keterangannya, Pj sopiyan mengatakan bahwa, untuk pembangunan Rabat Beton yang berada di pekon bumirejo jalan misno adalah kegiatan usulan yang berasal dari masyarakat setempat dan menjadi salah satu program skala prioritas pekon.

“Ini merupakan kegiatan pembangunan yang di usulkan oleh warga masyarakat setempat, karena untuk memperbaiki sarana infrastruktur jalan yang sudah rusak,” ujar Pj sopiyan.

Selain itu juga berharap kepada Warga pekon bumi rejo , agar dapat menjaga semua bentuk bangunan yang sudah di realisasikan oleh Pemerintah Pekon Bumi rejo.

“Kepada warga pekon bumi rejo yang lokasi nya sudah di lakukan pembangunan, saya harapkan tolong untuk dijaga dan dirawat dengan baik, agar bangunannya awet dan bermanfaat,” ucapnya.

“Semoga bangunan tersebut bisa mempermudah akses tranportasi masyarakat menjadi lancar, dan menjadi salah satu faktor pendukung masyarakat yang mayoritas petani untuk meningkatkan perekonomian ,” pungkasnya.(habibi)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

10 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago