TerabasNews, Koba – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/11/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda.
Dipimpin oleh Batianus selaku Ketua DPRD Bateng, 2 agenda yang dibahas yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 dan penyampaian Raperda APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pada agenda penetapan Propemperda Kabupaten Bateng terdapat 13 Propemperda yang disepakati yakni:
Sedangkan 3 rancangan Peraturan Daerah Kumulatif Terbuka antara lain:
Plt. Bupati Bateng, Era Susanto, menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Propemperda yang tertuang dalam keputusan DPRD. Menurut Era, hal ini menjadi bukti dan komitmen bersama antara dua lembaga daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya.
“Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berdasarkan prinsip saling mengimbangi check and balances, prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Era.
Pada agenda penyampaian Raperda APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025, Plt. Bupati Bangka Tengah menjelaskan tema pembangunan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 adalah ‘Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM dan Peningkatan Infrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan’.
Ia juga menyampaikan terdapat delapan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bangka Tengah yang terbagi menjadi prioritas utama di antaranya peningkatan ekonomi kerakyatan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan dan perlindungan sosial.
“Prioritas pendukung yakni peningkatan sarana publik, pengendalian lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ingin bergerak lebih cepat dalam melaksanakan pembangunan di setiap sektor,” ungkap Era.
Dalam penyampaian ini juga disampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah yang terangkum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
OPINI FILSAFAT HUKUM Nama : Graffina Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Indonesia merupakan negara…
TerabasNews - Polda Bangka Belitung dan jajaran menggelar penanaman jagung serentak Kuartal IV di Desa…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola program Makan…
TerabasNews - Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemulihan lingkungan.…
TerabasNews - Jelang laga penting antara Tim Nasional Indonesia kontra Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga…