Categories: Bangka Selatan

(DSPPPA) Basel, Sumindar: Imbau Segera Lengkapi Syarat-syarat dan Dokumen ( LKSA )

TerabasNews, Bangka Selatan- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunganmu Anak kabupaten Bangka Selatan Sumindar, menghimbau kepada Panti asuhan atau Lembaga kesejahteraan Sosial Anak (LKSA ) di Bangka Selatan agar segera mungkin melengkapi dokumen

“Hal ini guna agar tidak terjadi nya permasalahan yang tidak di inginkan kemudian harinya ditempat mereka yang menampung anak tersebut,” kata Kepala (DSPPPA) Basel, Sumindar di tempat kerjanya Senin 18 Nopember 2024.

Sumindar menjelaskan, ada sekitar 8 LKSA di Bangka Selatan yang di ketahui, namun hanya yang melengkapi syarat syarat dokumennya baru 4 LKSA di Basel

Sedangkan 4 lainnya masih dalam proses, kemaren juga ada masih beberapa yang belum melengkapi dokumen, seperti ruangan tempat tinggal dan belum memenuhi syarat kita tunda sampai mereka memenuhi syarat semuanya, secara prosedur harus melengkapinya,

“Jadi mereka harus. memenuhi syarat syarat tertentu, untuk menjadi LKSH, bukan hanya mau mendirikan nya saja sementara tidak memiliki pasilitas tidak ada orang yang mengasuh, justru dapat membuat anak anak susah yang di tampung di situ,” Paparnya

Ia menegaskan, Sesegera mungkin bagi LKSA melengkapi dan mengurus hal tersebut di Dinas Sosial Bangka Selatan,

kami juga akan terus berkomitmen menjadi pelindung bagi anak anak yang berkebutuhan khusus yatim-piatu dan akan selalu onteme ketika ada masalah jika anak terjerat hukum dan akan selalu mendampingi mereka, juga akan selalu berkomitmen menjaga mereka sebagai mana dalam amanah Undang-undang .

“Kita juga akan mendorong pemerintah kabupaten Bangka Selatan Agar mampu menyiapkan anggaran agar anak anak yang kurang beruntung dan kita akan berikan perhatian khusus dan sekolah terjamin, ” Tutupnya ( Andi )

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

12 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago