Categories: Hukum

Tim Jatanras Polda Babel Ringkus 2 Pemuda Pelaku Pencurian Di Pangkalpinang, Akui Beraksi Di 8 TKP

TerabasNews – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus dua orang pemuda di Pangkalpinang, Selasa (22/10/24) malam gegara melakukan aksi pencurian dibeberapa TKP.

Keduanya pemuda tersebut masing-masing berinisial DW alias Debi (20) warga Kelurahan Pintu Air dan Ag alias Bes (28) warga Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan didua lokasi berbeda.

“Ada 2 TKP penangkapan. Pertama, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ag alias Bes dirumahnya di Air Itam, kemudian dilakukan pengembangan didapatkan pelaku kedua yakni DW alias Debi dikontrakannya di Pintu Air,”kata Fauzan, Rabu (23/10/24).

Fauzan mengungkapkan, kedua pemuda pelaku pencurian tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Pelaku Ag alias Bes diketahui berperan sebagai penjual hasil curian, sedangkan DW alias Debi berperan sebagai eksekutor pencurian.

“Bukan hanya sebagai penjual hasil curian, Ag alias Bes ini juga berperan sebagai Joki antar jemput pelaku Debi saat melakukan aksi pencuriannya,”ungkap Fauzan.

Selain itu, diterangkan Fauzan bahwa aksi pencurian ini sudah berjalan sejak bulan September lalu dengan mengincar rumah-rumah kontrakan.

“Kejadiannya rata-rata dilakukan di jam-jam rawan diatas jam 12 malam pada saat korban sedang tertidur. Kemudian TKP nya juga sama dikontrakan seputaran wilayah Kelurahan Air Itam,”jelasnya

“Untuk modusnya hampir sama di 3 TKP ini yakni pelaku masuk kerumah kontrakan korban dengan cara merusak jendela ataupun pintu belakang rumah kontrakan korban kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban,”sambungnya.

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku DW alias Debi bahwa telah melakukan aksi pencuriannya dibeberapa lokasi yang berbeda.

Diantara lain yakni 6 lokasi berada di wilayah Kelurahan Air Itam dan 2 lokasi lain berada di Kelurahan Gajah Mada dan Kelurahan Air Kepala Tujuh Pangkalpinang.

“Untuk saat ini keduanya sudah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Fauzan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 6 unit handphone, 1 unit Laptop beserta Charger Laptop, 1 buah speaker Portable, 1 buah jam tangan, 1 buah POD serta 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. (**)

TerabasNews

Recent Posts

OJK Resmi Berkantor di Kep. Babel, Pj Gubernur: Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel) akhirnya…

9 hours ago

PT TIMAH Tbk Dukung Pengembangan Profesional Guru Melalui Program Timah Mengajar

TerabasNews, Bangka Selatan - PT Timah Tbk terus menunjukan komitmennya terhadap dunia pendidikan. Salah satunya,…

9 hours ago

PT Timah Dukung Makan Bergizi Bersama Anak Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri Mentok

TerabasNews, Muntok - Setelah safari dukungan makan siang bergizi di berbagai wilayah bagi anak anak…

9 hours ago

Dukung Program Sekolah Adiwiyata, PT Timah Tbk Bersama Pelajar di Kabupaten Bangka Tanam 3000 Bibit Mangrove di Pantai Takari

TerabasNews, Bangka - PT Timah terus berkomitmen untuk melakukan pelestarian lingkungan. Berkolaborasi dengan berbagai pihak…

9 hours ago

Jalin Silahturahmi Melalui Olahraga, PT Timah Serahkan Bantuan Saran Olahraga Kepada Tim Sepakbola ASPAJA

TerabasNews, Bangka Barat - PT Timah terus menjalin harmonisasi dan kolaborasi dengan masyarakat di lingkar…

9 hours ago

OJK RI Resmikan Kantor dan Pengukuhan Kepala OJK di Bangka Belitung

TerabasNews, Pangkalpinang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI secara resmi meresmikan kantor dan langsung melaksanakan…

9 hours ago