TerabasNews, Toboali – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama UPTB Samsat Bangka Selatan dan Satantas Samsat Bangka Selatan melakukan Sosialisasi dengan membagikan Flyer di Simpang Tugu Nanas dan Terminal Toboali, Kab.Bangka Selatan pada Jumat (18/10/2024).
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama UPTB Samsat Bangka Selatan dan Satantas Samsat Bangka Selatan melakukan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
PT Jasa Raharja juga membagikan flyer Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Flyer mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan.
Pada Kesempatan ini PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menghimbu kepada Pada Pengusaha Angkutan Penumpang dan Pengendara Kendaraan Bermotor untuk melunasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mereka mengingat Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024. (**)
TerabasNews, BANGKA -- Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kesehatan masyarakat, PT Timah Tbk terus menunjukkan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dalam upaya mempermudah mendeteksi terjadinya potensi konflik ditengah masyarakat, Pemkab Bangka…
TerabasNews, KARIMUN -- Kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke-49 PT Timah di Kundur, Kabupaten…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar rapat Paripurna…
TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna Kedua…
TerabasNews, Pangkalpinang - Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin turut serta dalam peluncuran nasional kelembagaan…