TerabasNews, Pangkalpinang – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melakukan Sosialisasi dengan membagikan Flyer di Kota Pangkalpinang pada Selasa (22/10/2024).
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung,melakukan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan membagikan flyer Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Flyer mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan.
Pada Kesempatan ini SAMSAT Setempoh hadir untuk mengakomodir Pengendara Kendaraan Bermotor yang belum sempat melakukan daftar ulang atau perpanjangan masa laku Pajak Kendaraan Bermotornya.
Selain itu, pihaknya menghimbu untuk melunasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mereka mengingat Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat Arsani berharap dapat memimpin Kepulauan…
TerabasNews - Dalam rangkaian pengamanan perayaan Paskah tahun 2025 di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Kapolres…
TerabasNews - Kepolisian Resor Bangka Barat menerapkan pola pengamanan maksimal dalam rangka mengawal perayaan Paskah…
TerabasNews - Suasana penuh khidmat dan sukacita mewarnai perayaan Paskah 2025 di sejumlah gereja di…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai resmi dilantik, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Kep. Babel) Hellyana…
TerabasNews, Jakarta, 20 April 2025 - PT PLN (Persero) menandatangani kerja sama strategis dengan Kementerian…