Categories: Hukum

Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

TerabasNews, Pangkalpinang — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Kamis (03/10/2024).

Dilansir dari Betiklampung.com, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya menuturkan, kegiatan ini dimaksudkan agar jajaran Kemenkumham, sebagai ASN menjaga netralitas dalam Pilkada.

Selaku narasumber, Plt. Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel, Rogrius Sinulingga menjelaskan, sesuai Pasal 9 ayat (2) UU 5/2014 tentang ASN, bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Kemudian netralitas ASN juga dibahas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Ketua Komisi ASN dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI pada 22 September 2022 terkait pembinaan dan pengawasan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam SKB dijelaskan jika Instansi harus melakukan pembinaan berupa sosialisasi peraturan terkait netralitas ASN, serta melakukan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN. Kemudian juga melakukan pengawasan dengan membentuk Tim Pengawas Internal, menegakkan kode etik maupun disiplin ASN, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan netralitas ASN.

Lebih lanjut disampaikan, ASN akan dianggap melanggar kode etik netralitas ASN apabila melakukan beberapa hal, seperti memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta Pemilu dan Pemilihan, sosialisasi/kampanye bakal calon, serta menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan dukungan secara aktif.

“ASN juga tidak diperkenankan untuk posting, berkomentar, share atau like dalam grup/akun pemenangan bakal calon, serta memposting foto bersama dengan bakal calon/ tim sukses/ alat peraga terkait parpol pada media sosial,” pesannya.

Rogrius juga menyebutkan beberapa tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye, seperti gedung pemerintahan, gedung sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah.

Dikatakan Rogrius, bagi ASN yang tidak netral dalam Pemilu/Pelihan akan dikenakan sanksi berupa sanksi moral atau hukuman disiplin (sedang atau berat). “Hal tersebut yang terus Bawaslu jaga agar Pemilu berjalan dengan baik dan berhasil,” ujarnya.

Rogrius menyebutkan, indikator keberhasilan pelaksanaan Pemilu yaitu, berlangsung aman dan lancar sesuai peraturan, serta partisipasi pemilih yang tinggi. Lalu tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, dan pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Kepala Bagian Umum (N.A Triandini Oscar), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Bidang Pembinaan (Dian Artanto).

Lalu hadir Kepala Lapas Pangkalpinang (Hidayat), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Maman Herwaman), Kepala Lapas Sungailiat (Ary), Kepala Bapas Pangkalpinang (Sujatmiko), Kepala LPKA Pangkalpinang (Ismet Sitorus), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Meita Eriza), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar).

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

4 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

5 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

17 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

20 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

21 hours ago