Categories: Pemprov Babel

Pj Gubernur Sugito Hadiri Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024

TerabasNews, PANGKALPINANG- Dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah serta Hidayat Arsani dan Hellyana melakukan pengambilan nomor antrian untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu kehadiran Pendaftaran Bakal Paslon Cagub dan Wagub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini dilakukan paslon pada saat Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Husin,S.Pd. yang berlangsung di Novotel Bangka Hotel dan Convention Centre, Senin, (23/9/2024) malam.

“KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung telah melangsungkan pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur berdasarkan Peraturan KPU No. 8 tahun 2028 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Husin.

Pj Gubernur Kep. Babel Sugito yang turut menghadiri dan mengikuti Rapat Pleno nampak menyimak saat Ketua KPU Husin membacakan Berita Acara tentang penetapan nomor urut calon peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta keputusan KPU Prov. Kep. Babel.

“KPU Prov. Kep. Babel menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya dan kemudian memutuskan menetapkan Keputusan KPU Prov. Kep. Babel tentang Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kep. Babel tahun 2024,” ujar Husin

Berdasarkan pengundian nomor urut, ditetapkan nomor urut satu dengan nama pasangan Calon Gubernur Dr. Erzaldi Rosman, S.E., M.M. dan Calon Wakil Gubernur Yuri Kemal, S.H, M.H, sedangkan nomor urut dua dengan Calon Gubernur Hidayat Arsani, S.E. dan Calon Wakil Gubernur Hellyana beserta partai pendukung masing-masing paslon tersebut.

“Keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan di Pangkalpinang pada tanggal 23 September 2024. Serta, Keputusan KPU Prov. Kep. Babel Nomor 50 tahun 2024 tentang Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kep. Babel tahun 2024,” papar Husin.

Ia juga menegaskan bahwa nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Selain Pj Gubernur, ikut hadir pada kegiatan ini unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis : Aliyah

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

9 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

10 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

10 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

11 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

11 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

13 hours ago