Categories: Hukum

Selama Periode Januari-September2024, Kemenkumham Babel Harmonisasi 27 Raperda dan 108 Raperkada 

TerabasNews, Pangkalpinang – Selama periode Januari-September 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan harmonisasi terhadap 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), 108 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dan menyusun 4 Naskah Akademik (NA) Raperda di Kepulauan Babel.

Dilansir dari mediapolisi.com, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Minggu (22/09), mengatakan dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Pangkal Pinang dengan jumlah 8 Raperda sedangkan Raperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 40 Raperkada.

Untuk Naskah Akademik terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Selatan yakni sebanyak 2 Naskah Akademik . “Naskah akademik tersebut merupakan Raperda inisiatif terkait Kabupaten Layak Anak dan Arsitektur Bangunan Gedung,” ujar Fajar.

Adapun Raperda yang paling banyak dibahas terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Sedangkan Raperkada terbanyak dibahas terkait dengan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

”Untuk jumlah fungsional perancang peraturan perundang undangan yang ada di Kantor Wilayah berjumlah 13 orang yang terbagi dalam zonasi provinsi/kabupaten/kota” tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Provinsi Babel serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Babel dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Dengan adanya pengharmonisasian, Raperda/Raperkada yang dibentuk akan taat asas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga produk hukum yang terbentuk berkualitas dan implementatif,” ujar Kakanwil.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

7 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago