Categories: Daerah

Sebanyak 182 WBP Lapas Kelas II B Tanjung Pandan Siap Gunakan Hak Pilih Untuk Sukseskan Pilkada 2024

TerabasNews, Tanjung Pandan – Turut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, sebanyak 182 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap menggunakan hak pilihnya.

Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Endang Meidiansyah di Tanjung Pandan, Minggu (22/9), mengatakan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan pada Pilkada 2024 ada sebanyak 182 orang.

Menurut dia, sebanyak 182 orang WBP tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan atau dibentuk di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Untuk memfasilitasi hak pilih WBP maka nanti akan disiapkan satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan sama seperti pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.

Endang menambahkan, pihaknya juga telah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan secara resmi oleh KPU Belitung dalam acara rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024.

Disampaikan, guna mengantisipasi terjadinya kekeliruan data maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Belitung untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan WBP Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.

“Hal ini dilakukan sehingga tidak ada kekeliruan pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang berdampak hilangnya hak suara seseorang,” katanya. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Dedi Mardjana di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi yang baik dengan KPU Belitung guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 bagi para WBP.

Dedi menambahkan, KPU Belitung akan mendirikan satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan guna menjamin hak pilih warga WBP di Pilkada 2024.

“Perihal tersebut sudah kami koordinasikan dengan KPU Belitung jadi nanti mekanismenya adalah melalui TPS khusus di dalam lapas,” ujarnya. 

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

7 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

7 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

12 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

13 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

13 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

13 hours ago