Categories: Daerah

Sebanyak 182 WBP Lapas Kelas II B Tanjung Pandan Siap Gunakan Hak Pilih Untuk Sukseskan Pilkada 2024

TerabasNews, Tanjung Pandan – Turut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, sebanyak 182 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap menggunakan hak pilihnya.

Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Endang Meidiansyah di Tanjung Pandan, Minggu (22/9), mengatakan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan pada Pilkada 2024 ada sebanyak 182 orang.

Menurut dia, sebanyak 182 orang WBP tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan atau dibentuk di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Untuk memfasilitasi hak pilih WBP maka nanti akan disiapkan satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan sama seperti pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.

Endang menambahkan, pihaknya juga telah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan secara resmi oleh KPU Belitung dalam acara rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024.

Disampaikan, guna mengantisipasi terjadinya kekeliruan data maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Belitung untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan WBP Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.

“Hal ini dilakukan sehingga tidak ada kekeliruan pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang berdampak hilangnya hak suara seseorang,” katanya. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Dedi Mardjana di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi yang baik dengan KPU Belitung guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 bagi para WBP.

Dedi menambahkan, KPU Belitung akan mendirikan satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan guna menjamin hak pilih warga WBP di Pilkada 2024.

“Perihal tersebut sudah kami koordinasikan dengan KPU Belitung jadi nanti mekanismenya adalah melalui TPS khusus di dalam lapas,” ujarnya. 

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago