TerabasNews, Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024.
“KPU Babel menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.084.999 pemilih di Pilkada Babel 2024,” ujar Ketua KPU Babel, Husin di Kantor KPU Babel, Minggu (22/09/2024) petang.
Husin mengatakan jumlah DPT itu dengan rincian 552.565 pemilih laki-laki dan 532.434 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 2.197 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lebih lanjut kata Husin, berdasarkan hasil rapat pleno dan bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan ke KPU Babel dan memenuhi syarat hanya dua pasangan calon yang lolos di tahap selanjutnya.
Sementara untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 di Novotel Bangka.
“Pasangan calon yang lolos pada Pilkada Babel 2024 yakni pasangan calon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah serta Pasangan calon Hidayat Arsani dan Hellyana,” jelas Husin.
“Dua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan
besok (23/09/2024) di Novotel Bangka dan Deklarasi (24/09/2024),” Katanya. (*)
TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…
TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…
TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…