Categories: DPRDPemprov Babel

Pemprov Kep Bangka Belitung dan DPRD Sepakati Pengambilan Keputusan Raperda RTRW

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, pengambilan keputusan Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 dan penarikan kembali Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dihadiri Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan wakil-wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/9/2024).

Pada rapat tersebut Pj. Gubernur Kep. Babel Sugito mejelaskan Perda Tata Ruang ini sebenarnya lebih komprehensif karena sudah menyatukan antara Perda yang mengatur ruang darat dan ruang laut.

“Jadi di Perda ini secara utuh akan dilihat bagaimana penataan ruang dan pemanfaatannya di Kep. Bangka Belitung ini, sehingga harapan ke depannya Perda ini dapat ditaati oleh semua,” ungkapnya.

Menurut Sugito pada prinsipnya, peraturan ini dibuat untuk menyejahterakan masyarakat. Jangan sampai terjadi misalnya inkonsistensi yang dapat berdampak pada pembangunan berkelanjutan, mengingat hal ini akan berlaku selama 20 tahun layaknya RTRW, RPJPD, dan juga RPJMD.

“Setiap peraturan harus saling in line dalam melakukan setiap perencanaan. Dari sekarang kita sudah bisa memproyeksikan kira-kira seperti apa Bangka Belitung 20 tahun ke depan, walaupun tidak bisa dipungkiri kalau semisal dalam pelaksanaannya terdapat perubahan kondisi signifikan maka akan dilakukan penyesuaian kembali dalam perencanaan jangka panjangnya,” jelas Sugito.

Lebih dari itu, ia berharap untuk para Kepala Daerah yang akan terpilih nanti harapannya dalam menyusun RPJMD, juga harus sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan. Terkait dengan penarikan, karena hal ini berkaitan dengan momentum pemerintahan baru yang akan segera dilaksanakan di pusat.

“Dengan adanya Presiden terpilih, kabinet baru akan hadir dan kita akan menunggu instruksi apa yang diberikan selanjutnya. Semua sudah diatur dalam Perda ini dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Di Perda ini juga diatur terkait sanksi dan konsekuensi bila terdapat oknum yang melanggar aturan berlaku,” ujarnya.

Ketua DPRD Herman Suhadi menyampaikan harapannya dari RTRW yang sudah di sahkan pemerintah khususnya Provinsi Kep. Bangka Belitung dapat menjalankan berdasarkan perda ini untuk kesejahteraan masyakat Bangka Belitung karena regulasinya sudah ditentukan.

“Untuk masyarakat, agar lebih taat dan teratur dalam rangka melaksanakan kegiatan di Provinsi Kep. Babel. Ini suatu hal yang lebih mengatur tentang zona-zona nya masing-masing dan perlu di sosialisasikan oleh pemerintah sehingga masyarakat tahu ada Perda RTRW ini,” jelasnya.

Dari hasil akhir pendapat seluruh fraksi, menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda yang di tandai penandatangan persetujuan bersama terkait Raperda tersebut.

Di kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari unsur Forkopimda untuk Ketua DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024.

Penulis: Aliyah
Foto: Saktio
Editor: Lisia Ayuk

TerabasNews

Recent Posts

PLN Dukung Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Rentan melalui Program Srikandi PLN “Woman Support Woman”

TerabasNews, Pangkalpinang (22/10) – Dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan rentan, Srikandi PLN atau pegawai…

7 hours ago

Yuri Kemal Sampaikan Pentingnya Menjaga Integritas Proses Hukum dan Komitmen Untuk Melaksanakan Pilkada

TerabasNews, BELITUNG – Calon Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut satu, Yuri Kemal Fadlullah, menyampaikan…

14 hours ago

Ribuan Peserta Ikuti Lomba TNI Babel RUN dalam Rangka HUT TNI ke -79

TerabasNews - Ribuan pelari ikuti lomba TNI Babel RUN bertempat di Makorem 045/Gaya, Minggu (28/10/2024).…

15 hours ago

Jika Terpilih Erzaldi-Yuri Akan Sediakan Fasilitas Tranportasi Berupa Bus Gratis Bagi Pelajar

TerabasNews, PANGKALPINANG - Kabar baik kini hadir bagi seluruh para siswa-siswi yang ada di Provinsi…

1 day ago

DLH Basel, Siapkan Mobil Angkut Sampah Dalam Kegiatan Gotong Royong di Pantai Toboali

TerabasNews, Bangka Selatan- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selalu…

2 days ago

Pjs Bupati Basel, Kunjungi Langsung Benteng Toboali, Ini Yang di Sampaikan

TerabasNews, Bangka Selatan- Dalam Rangka Memperingati hari jadinya Kota Toboali ke 316, Pemerintah kabupaten Bangka…

2 days ago