Categories: Pemprov Babel

Sat Pol PP Datangi Kawasan Hutan Perbatasan Cegah Terjadi Konflik Horizontal

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Pemerintah Kecamatan Sungaiselan dan stakeholder terkait, mendatangi kawasan Hutan Produksi Sungai Rengit perbatasan antar Desa Bangka Kota Kabupaten Bangka Selatan dan Kelurahan Sungaiselan serta Desa Munggu Bangka Tengah.

Kedatangan tim ini untuk memberikan himbauan agar tidak melakukan aktivitas perambahan hutan, dan pengecekan titik koordinat wilayah

Ketika tiba dilokasi, tim juga menemukan 1 unit alat berat excavator mini yang terparkir ditengah hutan beserta 4 orang pekerja yang sedang melakukan perbaikan, di duga keberadaan excavator ini digunakan sebagai alat untuk perambahan hutan atau pembukaan lahan.

Menurut keterangan operator escavator Arif, menyebutkan, bahwa dirinya bekerja membuat alur air (parit) dikawasan itu atas perintah Sulin dan Dedi warga Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan.

“Saya kerja atas perintah Sulin dan Dedi, selama 1 minggu bekerja disini sudah membuat alur air (parit) sepanjang 1,6 KM, karena excavator ini rusak jadi untuk sementara tidak bekerja,” ucapnya

Sementara itu, Kasat Pol PP Bangka Tengah Roy Haris Oktabian mengatakan, kedatangannya bersama tim untuk mamastikan titik koordinat lokasi ini, dan memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas perambahan hutan dikawasan itu.

“Yang pasti kita observasi titik wilayah yang jelas, memastikan apakah kawasan ini masuk ke wilayah Bangka Tengah atau Bangka Selatan, ternyata setelah di cek melalui GPS dipastikan ini masuknya ke kawasan Bangka Tengah, berdasarkan Permendagri Nomor 17 tahun 2008,” terangnya Kamis (12/9/24) saat melakukan pengecekan lokasi.

Lanjut Roy Haris, kedatangannya bersama tim untuk memberikan himbauan agar tidak terjadi konflik horizontal antara dua wilayah ini.

“Ini sebagai langkah preventif kami agar situasi Kamtibmas di wilayah tetap terjaga dengan baik dan kondusif,” ucapnya

Terpisah, Camat Sungaiselan Jakara Akbar menambahkan, dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum di kawasan perbatasan atau hutan ini.

“Pada intinya kami minta tidak lagi aktivitas yang melanggar hukum di kawasan hutan ini, sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan juga menimbulkan kerugian bagi diri sendiri ataupun orang lain,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN UIW Babel Gelar Talk Show “Speak Up & Stand Strong” Lawan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

TerabasNews, Pangkalpinang, 21 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Srikandi PT PLN (Persero)…

4 hours ago

Sebanyak 248 Pelajar dari Tiga Provinsi Daftar Program Kelas Beasiswa PT Timah Pada SMAN 1 Pemali

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Sebanyak 248 pelajar dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau dan…

6 hours ago

Mengukir Jejak di Dunia Tambang, Pontie Wendrawati Instrument Engineer Perempuan di Balik Peleburan TSL Ausmelt PT Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Jari jemarinya cekatan memainkan mouse dan matanya tampak fokus menatap layar monitor…

6 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Sambut Kedatangan Pangdam II/Sriwijaya

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat Arsani didampingi Sekda Pemprov Kep.…

6 hours ago

Direktur BSB Hadiri Paripurna Pidato Sambutan Gubernur Hidayat Arsani

TerabasNews, Pangkalpinang — Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin, menghadiri Rapat Paripurna penyampaian pidato…

6 hours ago

Pemkab Bateng Terus Berupaya Mengentaskan dan Menghapuskan Kemiskinan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Penelitian…

8 hours ago