Categories: Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Manfaat Return To Work Kepada Pekerja Alami Kecelakaan Kerja

TerabasNews,Bangka – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan manfaat dari Return To Work yang merupakan salah satu program lembaga itu kepada salah satu pekerja PT Karini yang mengalami kecelakaan kerja.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Kamis, mengatakan penyerahan secara simbolis manfaat return to work ini masih dalam rangkaian kegiatan Hari Pelanggan Nasional.

“Kami mau menunjukkan bahwa program ini bagus manfaatnya untuk para pekerja. Seperti salah satu pekerja yang alami kecalakaan kerja masih tetap berpenghasilan dan dijamin masih tetap bisa bekerja setelah dia sembuh,” katanya.

Ia menjelaskan, manfaat dari program return to work ini sangat membantu para pekerja selama tahap pengobatan, di mana selain seluruh biaya pengobatannya ditanggung jiga tetap mendapatkan gaji setiap bulan.

“Misalkan tadi kata pegawai tersebut gajinya per bulan Rp5 jutaan, jadi setiap bulan kami membayar gajinya 100 persen selama satu tahun penuh dan untuk tahun berikutnya dibayar sebesar 50 persen hingga dia masuk kerja kembali,” ujarnya.

Ia mengatakan, karena program ini bagus, maka harus ada kerja-kerja kolaboratif karena BPJS tidak bisa bekerja sendiri, Pemda tidak bisa sendiri dan termasuk perusahaan juga tidak bisa sendiri, sehingga perlu adanya kerja sama.

“Jika semuanya bergotong royong, maka semuanya bisa tertangani dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja rentan,” ujarnya.

Selain program return to work ini, salah satu program yang bagus lainnya yaitu melindungi para petani sawit melalui dana bagi hasil sawit.

Ia menyebutkan, petani sawit itu beberapa macam, seperti petani yang kerja di perkebunan yang sudah dilindungi oleh perusahaannya.

Namun yang masuk perlindungan melalui program bagi hasil sawit ini merupakan para petani sawit rakyat (PSR) dan juga petani yang merupakan buruh tani sawit yang bekerja di kebun orang lain.

“Jadi program bagi hasil sawit ini sangat bagus dan sudah terlaksana di Kabupaten Bangka. Jika program ini terlaksana di seluruh kabupaten di Babel, maka angka cakupan kepesertaan yang tadinya 33 persen bisa naik dengan sangat cepat jika ada kerja-kerja kolaboratif,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpianang, Abdul Shoheh menyampaikan biaya pengobatan akibat dari kecelakaan kerja, sepenuhnya akan ditanggung sampai dengan pekerja tersebut bisa kembali bekerja.

Sementara Pj Bupati Bangka M Haris AR mengapresiasi program return to work yang sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini sangat positif, seperti kita ketahui bersama tadi kalau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mulai dari biaya pengobatan, penggantian kaki palsu, tetap digaji setiap bulan di masa pengobatan itu dan sampai dengan kembali bekerja, itu manfaat yang sangat besar diterima oleh pekerja,” katanya.

Untuk itu, kata Dia, Pemerintah Kabupaten Bangka akan terus mendorong jumlah kepesertaan para pekerja rentan, karena berdasarkan data saat ini cakupan kepesertaan pekerja rentan masih tergolong rendah.

“Kami ingin mengajak semua pengusaha perkebunan ataupun pemilik perkebunan yang ada pekerja rentannya untuk melindungi tenaga kerjanya. Kami juga sebagai pemerintah daerah kita apa namanya mengajak dan melindungi tenaga kerja kita dengan kemampuan keuangan daerah yang ada di kita. Seperti disampaikan tadi kita ada dana bagi hasil sawit yang memang jelas peruntukannya, salah satu programnya adalah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan,” katanya.

Ia mengatakan, para pekerja kelapa sawit di Kabupaten Bangka memang saat ini belum semuanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun setiap tahun terus dilakukan pendataan agar yang belum juga bisa mendapat perlindungan sosial.

“Intinya para pekerja rentan ini bukannnya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab para pengusaha maupun pemilik perkebunan sawit untuk bersama-sama memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan,” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

9 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago