Categories: Bangka Selatan

Pembinaan Metadata Statistik 2024, Diskominfo Basel : Upaya Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Di Daerah

TerabasNews, Bangka Selatan- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan bersama Dinas Kominfo Bangka Selatan melakukan pembinaan metadata Rekomendasi kegiatan statistik tahun 2024,

Kegiatan ini digelar mulai dari 26 Agustus s/d 11 September 2024, bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kab. Bangka Selatan.

Plt. Kadis Kominfo Bangka Selatan yuri Siswanto mengatakan, Acara diisi dengan pemaparan dan sekaligus praktek penginputan metadata statistik dimasing-masing instansi.

“Ia mengatakan, Kegiatan di bagi menjadi 3 tahapan, tahapan pertama pada tanggal 28 agustus, tahapan kedua 2 akan dilaksanakan pada 11 September dan Tahap 3 akan dilaksanakan pada 18 September 2024, dan akan di hadiri 14 belas instansi,” jelas, Yuri, di Toboali, Kamis, 29 Agustus 2024.

Lanjut Yuri, kami sebagai walidata daerah menyampaikan apresiasi kepada BPS Basel atas Kolaborasi Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024.

Sebagaimana diamanatkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi. Oleh karena itu dibutuhkan penyamaan persepsi dan pelaksanaan mekanisme terintegrasi dari seluruh stakeholder produsen data di Daerah,

Hal ini lah yang dilakukan semacam refresh pelaporan kegiatan statistik yang dilakukan oleh seluruh instansi di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan kedalam satu sistem informasi yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk melihat secara komprehensif data-data statistik sektoral yang diproduksi oleh instansi di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

Menurut Yuri, Ada banyak manfaat yang bisa dihasilkan seperti efisiensi biaya, terhindarnya tumpang tindihnya kegiatan statistik yang sama, memudahkan akses informasi terhadap ketersediaan data serta tersedianya bahan informasi perumusan kebijakan penyediaan data statistik.”

“Selain itu, setiap instansi perangkat daerah juga harus memahami kaidah baku konsep dan definisi dari setiap data yang dihasilkan. Ini penting agar data yang dihasilkan bisa dilakukan analisis perbandingan baik antar waktu maupun antar wilayah.” Ungkap Yuri

“Terpenting adalah informasi yang dihasilkan dari data tersebut bisa digunakan untuk memformulasikan kebijakan pembangunan selanjutnya sehingga lebih tepat sasaran dan tepat guna,” ( Andi )

.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

6 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago