Categories: Kesehatan

Jasa Raharja dan Anggota Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud Bersama BPKP

TerabasNews, Jakarta, 13 Agustus 2024 – Jasa Raharja, dan seluruh anggota Holding Indonesia
Financial Group (IFG), menandatangani Komitmen Anti-Fraud yang disaksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Prmbangunan (BPKP). Penandatanganan dilakukan oleh direktur utama masing-masing anggota holding, di Gedung Jiwasraya, Jakarta, pada Selasa (13/08/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi, serta bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan bebas dari praktik penipuan dan kecurangan. “Langkah ini sejalan dengan upaya Jasa Raharja untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Jasa Raharja sendiri, telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-
Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2020 dan telah mendapatkan sertifikasi dari SAI Global. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari fraud, pungli, dan bentuk penyimpangan lainnya,” ujar Rivan.

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo, menyampaikan bahwa fraud merupakan salah satu isu yang sangat krusial dalam dunia bisnis keuangan. Oleh karena itu, manajemen IFG terus melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah
terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen
risiko yang efektif dalam operasional bisnis Perusahaan. Sehingga, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi,” ujarnya.

Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut, baik di IFG maupun di
anggota holding. “Mudah-mudahan ini juga bisa dilakukan oleh seluruh anggota holding,” imbuh Haru.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengatakan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN. ”Kegiatan ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya
membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan
bersih,” ujarnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

4 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago