Categories: Pemprov Babel

Disperindag Babel Umumkan Perengkrutan Seleksi Anggota BPSK Priode 2024-2029 Kab Bangka

TerabasNews, Pangkalpinang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dipserindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Bidang Perdagangan, akan membuka seleksi tes anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Priode 2025-2029 untuk wilayah Kabupaten Bangka.

“Kita membuka seleksi penerimaan anggota BPSK untuk wilayah kabupaten Bangka. Ia, yang minat silakan datang ke Disperindag Kabupaten Bangka,” kata Zurista selaku Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Senin (5/8).

Dijelaskanya, penerimaan lowongan seleksi BPSK Kabupaten Bangka mulai di buka pada tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.

Tempat pendafataranya, silahkan datang ke Bidang Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka.

“bagi yang mau melamar silahkan datang ke kantor Disperindag Kabupaten Bangka ya. Di sana sudah siap tim seleksi untuk menerima bekas,” tuturnya.

Salah satu saratnya, Kata Dia, berizazah SLTA Sederajat dan berpengalaman di bidang perlidungan konsumen dan surat alamaran di tujukan ke Ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“untuk melihat syarat-syaratnya lainya, silahkan datang ke kantor Disperidag Kabupaten Bangka ya. Atau bisa di lihat nanti di web https://perindag.babelprov.go.id/, IG nya,” ujar Zurista.

Menurutnya, seleksi lowongan menjadi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bangka, Periode Tahun 2025-2029, telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“bagi dibuka lowongan bagi yang tertarik menjadi anggota BPSK dengan mengiktui seleksi berkas dan tertulis,” imbuhnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

7 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago