Categories: Pemprov Babel

Disperindag Babel Umumkan Perengkrutan Seleksi Anggota BPSK Priode 2024-2029 Kab Bangka

TerabasNews, Pangkalpinang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dipserindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Bidang Perdagangan, akan membuka seleksi tes anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Priode 2025-2029 untuk wilayah Kabupaten Bangka.

“Kita membuka seleksi penerimaan anggota BPSK untuk wilayah kabupaten Bangka. Ia, yang minat silakan datang ke Disperindag Kabupaten Bangka,” kata Zurista selaku Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Senin (5/8).

Dijelaskanya, penerimaan lowongan seleksi BPSK Kabupaten Bangka mulai di buka pada tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.

Tempat pendafataranya, silahkan datang ke Bidang Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka.

“bagi yang mau melamar silahkan datang ke kantor Disperindag Kabupaten Bangka ya. Di sana sudah siap tim seleksi untuk menerima bekas,” tuturnya.

Salah satu saratnya, Kata Dia, berizazah SLTA Sederajat dan berpengalaman di bidang perlidungan konsumen dan surat alamaran di tujukan ke Ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“untuk melihat syarat-syaratnya lainya, silahkan datang ke kantor Disperidag Kabupaten Bangka ya. Atau bisa di lihat nanti di web https://perindag.babelprov.go.id/, IG nya,” ujar Zurista.

Menurutnya, seleksi lowongan menjadi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bangka, Periode Tahun 2025-2029, telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“bagi dibuka lowongan bagi yang tertarik menjadi anggota BPSK dengan mengiktui seleksi berkas dan tertulis,” imbuhnya.

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

15 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

15 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

19 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

20 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

20 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

20 hours ago