Categories: Pemprov Babel

Disperindag Babel Umumkan Perengkrutan Seleksi Anggota BPSK Priode 2024-2029 Kab Bangka

TerabasNews, Pangkalpinang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dipserindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Bidang Perdagangan, akan membuka seleksi tes anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Priode 2025-2029 untuk wilayah Kabupaten Bangka.

“Kita membuka seleksi penerimaan anggota BPSK untuk wilayah kabupaten Bangka. Ia, yang minat silakan datang ke Disperindag Kabupaten Bangka,” kata Zurista selaku Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Senin (5/8).

Dijelaskanya, penerimaan lowongan seleksi BPSK Kabupaten Bangka mulai di buka pada tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.

Tempat pendafataranya, silahkan datang ke Bidang Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka.

“bagi yang mau melamar silahkan datang ke kantor Disperindag Kabupaten Bangka ya. Di sana sudah siap tim seleksi untuk menerima bekas,” tuturnya.

Salah satu saratnya, Kata Dia, berizazah SLTA Sederajat dan berpengalaman di bidang perlidungan konsumen dan surat alamaran di tujukan ke Ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“untuk melihat syarat-syaratnya lainya, silahkan datang ke kantor Disperidag Kabupaten Bangka ya. Atau bisa di lihat nanti di web https://perindag.babelprov.go.id/, IG nya,” ujar Zurista.

Menurutnya, seleksi lowongan menjadi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bangka, Periode Tahun 2025-2029, telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“bagi dibuka lowongan bagi yang tertarik menjadi anggota BPSK dengan mengiktui seleksi berkas dan tertulis,” imbuhnya.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

3 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

3 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

3 days ago