Categories: Pemprov Babel

Disperindag Babel Umumkan Perengkrutan Seleksi Anggota BPSK Priode 2024-2029 Kab Bangka

TerabasNews, Pangkalpinang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dipserindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Bidang Perdagangan, akan membuka seleksi tes anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Priode 2025-2029 untuk wilayah Kabupaten Bangka.

“Kita membuka seleksi penerimaan anggota BPSK untuk wilayah kabupaten Bangka. Ia, yang minat silakan datang ke Disperindag Kabupaten Bangka,” kata Zurista selaku Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Senin (5/8).

Dijelaskanya, penerimaan lowongan seleksi BPSK Kabupaten Bangka mulai di buka pada tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.

Tempat pendafataranya, silahkan datang ke Bidang Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka.

“bagi yang mau melamar silahkan datang ke kantor Disperindag Kabupaten Bangka ya. Di sana sudah siap tim seleksi untuk menerima bekas,” tuturnya.

Salah satu saratnya, Kata Dia, berizazah SLTA Sederajat dan berpengalaman di bidang perlidungan konsumen dan surat alamaran di tujukan ke Ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“untuk melihat syarat-syaratnya lainya, silahkan datang ke kantor Disperidag Kabupaten Bangka ya. Atau bisa di lihat nanti di web https://perindag.babelprov.go.id/, IG nya,” ujar Zurista.

Menurutnya, seleksi lowongan menjadi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bangka, Periode Tahun 2025-2029, telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“bagi dibuka lowongan bagi yang tertarik menjadi anggota BPSK dengan mengiktui seleksi berkas dan tertulis,” imbuhnya.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

10 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

14 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

14 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

16 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

16 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

16 hours ago