Categories: Hukum

Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

TerabasNews, Pangkalpinang – RS alias Randu (27), pemuda warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Rabu (17/7/24) sore. Ia ditangkap usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan peristiwa penangkapan kasus narkoba terjadi di Kota Pangkalpinang.

“Kamis kemarin, pelaku diamankan disebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,”kata Jojo, Minggu (21/7/24) malam.

Dari tangan pelaku, kata Jojo, petugas berhasil mengamankan sebanyak 64 paketan sabu. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Ada 7 paketan besar, 56 paketan sedang dan 1 paketan kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu. Untuk total beratnya yakni 851 gram,”ungkap Jojo.

“Barang bukti lain ada 5 plastik strip besar kosong, 1 buah tas warna coklat, 1 buah kantong kain warna merah, 1 buah tas dompet warna biru, 4 unit timbangan digital serta 2 unit handphone,”sambung Jojo.

Menurut Jojo, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini diketahui usai adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

“Saat ini pelaku sudah ditahan ditahanan Mapolda selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana terhadap pelaku yakni kurungan minimal 6 tahun penjara dan paling lama kurungan 20 tahun penjara,”pungkas Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

PLN Dukung Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Rentan melalui Program Srikandi PLN “Woman Support Woman”

TerabasNews, Pangkalpinang (22/10) – Dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan rentan, Srikandi PLN atau pegawai…

9 hours ago

Yuri Kemal Sampaikan Pentingnya Menjaga Integritas Proses Hukum dan Komitmen Untuk Melaksanakan Pilkada

TerabasNews, BELITUNG – Calon Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut satu, Yuri Kemal Fadlullah, menyampaikan…

16 hours ago

Ribuan Peserta Ikuti Lomba TNI Babel RUN dalam Rangka HUT TNI ke -79

TerabasNews - Ribuan pelari ikuti lomba TNI Babel RUN bertempat di Makorem 045/Gaya, Minggu (28/10/2024).…

16 hours ago

Jika Terpilih Erzaldi-Yuri Akan Sediakan Fasilitas Tranportasi Berupa Bus Gratis Bagi Pelajar

TerabasNews, PANGKALPINANG - Kabar baik kini hadir bagi seluruh para siswa-siswi yang ada di Provinsi…

2 days ago

DLH Basel, Siapkan Mobil Angkut Sampah Dalam Kegiatan Gotong Royong di Pantai Toboali

TerabasNews, Bangka Selatan- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selalu…

2 days ago

Pjs Bupati Basel, Kunjungi Langsung Benteng Toboali, Ini Yang di Sampaikan

TerabasNews, Bangka Selatan- Dalam Rangka Memperingati hari jadinya Kota Toboali ke 316, Pemerintah kabupaten Bangka…

2 days ago